Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal Bakal Olah Sampah Jadi Listrik
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal. Foto: Humas Jateng.
SEMARANG, POSKITA.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemrintah Kabupaten Kendal akan berkolaborasi melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal di Gubernur Jawa Tengah, Sabtu, 28 Maret 2026.

Penandatanganan itu dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Hanif menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jateng atas keseriusan dan langkah operasional yang dinilai konkret dalam penanganan sampah di Jawa Tengah. Upaya yang dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi praktik open dumping (pembuangan sampah di tanah terbuka) di daerah.

“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ucapnya.
Menurut dia, langkah itu penting untuk menjawab persoalan sampah di kawasan perkotaan dengan timbulan tinggi.
Hanif menyebut, pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah fundamental untuk mengakhiri persoalan pengelolaan sampah secara nasional.

Untuk wilayah seperti Semarang Raya, pendekatan berbasis teknologi tinggi dinilai menjadi pilihan yang efektif, karena volume sampah yang besar tidak lagi memadai ditangani dengan pola konvensional.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas waste to energy di Jawa Tengah memerlukan waktu sedikitnya tiga tahun. Karena itu, selama masa transisi tersebut, pemerintah daerah tetap harus melakukan berbagai upaya pengurangan dan pengolahan sampah, agar beban di tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.
Hanif secara khusus menyinggung langkah Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah. Upaya itu dinilai sebagai bentuk tata kelola yang tidak semata menunggu proyek besar berjalan, melainkan juga menyiapkan solusi bertahap yang bisa segera dioperasikan.
“Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan refuse derived fuel, yaitu sampah menjadi bahan bakar, pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten,” kata Hanif.
Ia mengaku optimistis, dengan kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dukungan kepala daerah di kabupaten/kota, akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Tengah pada 2026.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, percepatan penanganan sampah di Jawa Tengah merupakan tindak lanjut atas kebijakan Presiden yang menargetkan persoalan sampah tuntas pada 2029.
“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan, strategi penanganan sampah di Jawa Tengah disusun berdasarkan skala timbulan sampah di masing-masing wilayah. Daerah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari didorong menggunakan pendekatan regional, sementara daerah dengan timbulan lebih kecil diarahkan ke pengolahan berbasis RDF.
“Sudah ada tiga kabupaten membentuk RDF, lalu bekerja sama dengan pabrik semen, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang. Kemudian enam kabupaten juga kita menuju ke RDF,” ujarnya.
Luthfi mengungkapkan, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 persen yang terkelola, sementara sisanya belum tertangani maksimal.
Dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik pun menjadi salah satu langkah penting dalam peta jalan penanganan sampah di Jawa Tengah. (*)
Cosmas

