Solo Kota Pertama di Jateng  Selesaikan Akta Notaris Koperasi Merah Putih

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyerahkan Akta Notaris dan Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Surakarta yang diselenggarakan di Bale Tawangarum, Senin 16 Juni 2025. 

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta, Wahyu Kristina, S.S., M.M., menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Surakarta sebagai pendukung dalam pembuatan akta, serta Camat dan Lurah, sehingga tercapai target dan menjadi kota pertama di Jawa Tengah yang menyelesaikan pembuatan akta Koperasi Merah Putih. 

Respati Ardi menyampaikan dalam arahannya bahwa Koperasi Merah Putih termasuk anggaran kedua terbesar setelah BGN dalam APBN, maka output-nya harus jelas. Untuk mendukung langkah tersebut akan diadakan Bimtek pada bulan Oktober 2025.

“Tiga atau dua terbaik dari Bimtek tersebut akan mendapatkan porsi paling besar dari APBD Kota Surakarta dan menjadi percontohan,” tandas Walikota Solo itu.

Respati berharap adanya Koperasi Merah Putih dapat memakmurkan anggota dan menjaring potensi masing-masing kelurahan melalui Karangtaruna sebagai market generasi milenial dan Gen Z.

“Kelurahan akan diberi keleluasaan untuk menentukan lini bisnis koperasi sesuai kearifan dan potensi masing-masing,” ungkapnya. (Aryadi/*)