Tuntas-Djayendra Lolos Verifikasi Administrasi, Siap Menangi Pilkada Sukoharjo 2024
SUKOHARJO, POSKITA.co – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyatakan berkas dukungan pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dari jalur perseorangan atau independen Tuntas Subagyo dan Djayendra Deva dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Sukoharjo, Jumat, 31 Mei 024.
Robert Hananto, ketua tim pemenangan menyikapi, hasil verifikasi administrasi sebagai bagian dari tahapan di KPU Sukoharjo, atas jalur perseorangan atau independen.
“Sampai hari ini sudah berada di tahapan penyelesaian kelolosan dari vermin. Hari ini yang dibutuhkan sebesar 50.890, Bakal Calon Bupati Sukoharjo beserta Bakal Calon Wakil Bupati dinyatakan lolos memenuhi syarat dalam tahapan vermin,” ungkap Robert.
Robert mengartikan satu tahapan telah dilalui oleh Tuntas-Djayendra atau Tuntastic Jawa ke depan akan menjalani tahapan terakhir yaitu masuk pada verifikasi faktual (verfak). Yakni dengan melakuan cek secara fisik ke para pendukung. Sebelum kita bersama-sama dengan partai politik membacakan secara resmi calon bupati dan wakil bupati di pilkada 2024.
“Tahapan terakhir adalah verifikasi penentuan yang akan dilakukan oleh KPU Sukoharjo mulai tanggal 3 hingga 16 Juni 2024, itu bila tidak ada perubahan. Tim Tuntastic Jawa sudah mempersiapkan dengan baik, waktu yang cukup panjang sehingga apapun tahapan maupun tugas yang diberikan KPU harus kita penuhi dengan baik,” jelas Robert.
Data dukungan Tuntas-Djayendra sebanyak 55.906 dukungan, setelah diverifikasi terdapat yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 50.978 KTP, yang belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 4.916 KTP dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 12 KTP.
Tuntas Subagiyo dalam konferensi persnya menyampaikan, langkah awal sudah dilewati dengan baik, yakni vermin dukungan dinyatakan lolos memenuhi batas minimal dukungan. Alhamdulillah kami sangat beryukur dan sangat berterima kasih kepada KPU Sukoharjo sudah melaksanakan demokrasi dengan sangat baik dan tidak membeda-bedakan.
“Karena independen membawa amanah suara rakyat, membawa rakyat berdaulat. Jadi benar-benar murni didukung oleh masyarakat dengan beberapa KTP yang kita kumpulkan dari hari perhari, dan kita bisa membuktikan bahwa di Sukoharjo ini dengan batas minimal 50.890 yang ditepkan KPU. Dan alhamdulillah Tuntas-Djayendra berhasil untuk membawa berkas pendaftaran ke KPU, berkas KTP dan berkas dukungan,” kata Tuntas.
Lanjut Tuntas, suara rakyat adalah suara Tuhan, jadi kita berharap sampai nanti verifikasi faktual, insyaallah bismilah nanti di dalam pemenangan Tuntastic Jawa mengikuti kontestasi politik di dalam Pilkada 2024 nanti.
“Dan KPU, Bawaslu, kemudian masyarakat Sukoharjo masih bisa untuk menjaga arti sebuah demokrasi dan bisa menjunjung tinggi dari arti suara rakyat adalah suara Tuhan. dan ini harapan kita terbesar ke depan mohon dukungan penuh semua pihak untuk lolosnya verifikasi faktual nanti,” pungkasnya.
Tutas optimis lolos masuk menjadi peserta pilkada Kabupaten Sukoharjo 2024 dan siap untuk lebih memakmurkan masyarakat Sukoharjo. Dengan mengusung Tri Sakti yakni berdaulat di dalam bidang politik, berdikari di dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam budaya. (arya)