Forum Konsultasi Publik Kecamatan Ngawen Berlangsung Gayeng

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Kecamatan Ngawen telah mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik di pendapa Kecamatan Ngawen, Rabu (20/3/2024) pagi. Setiap Kecamatan memang diharapkan Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, SM MSi, bisa mengadakan acara Forum Konsultasi Publik dengan serap aspirasi atau ide gagasan demi peningkatan layanan masyarakat.

Hadir Camat Ngawen Ir. Hj. Anna Fajria Hidayati, MSi, Dr. Bono Setyo, MSi (Dosen UIN Yogyakarta Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora), Sekretaris Kecamatan Ngawen Anik Rahayu, SE MM, Bagian Organisasi Setda Klaten Rahayu Purwanti, SH MSi, Paguyuban Kades se Kecamatan Ngawen, Karang Taruna, RT/Rw, Persepsi, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam pertemuan ini, Camat Anna mengaku sudah bukan lagi menjadi Camat Ngawen, karena secara dejure telah mendapatkan amanah baru dari Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, SM MSi menduduki jabatan baru sebagai Camat Klaten Selatan per Selasa, 19 Maret 2024. Camat Anna telah dilantik Bupati Klaten di pendapa pada tanggal tersebut bersama pejabat lainnya.

Salah satu tokoh yang hadir, Bono Setyo mengatakan, selama 5 tahun ini bekerjasama dengan Kecamatan Ngawen dan Desa di wilayah Kecamatan Ngawen, memang sudah ada kemajuan yang signifikan. Termasuk selama ini berkolaborasi dalam program kuliah kerja nyata mahasiswa UIN Yogyakarta di Desa Candirejo yang notabene masuk desa zona merah atau miskin ekstrim.

“Selama 5 tahun ini saya telah mendampingi dan ikut memberikan ide pemikiran demi kemajuan wilayah Kecamatan Ngawen, baik langsung kepada Camat Ngawen atau para Kades. Termasuk kita turunkan mahasiswa UIN Yogyakarta dengan kuliah kerja nyata di Desa Candirejo. Kerjasama yang baik ini akan terus dijaga dengan baik dan capaian layanan kepada masyarakat juga terus meningkat,” jelas Bono.

Agenda FKP ini, menurut Camat Anna, dipandang sangat urgens dan layak diadakan demi mendengarkan langsung apa yang menjadi ide gagasan atau uneg-uneg masyarakat terkait pelayanan prima di Kecamatan Ngawen. Tak hanya Paguyuban Kades yang dihadirkan, akan tetapi juga ada unsur kedinasan, dosen, wartawan, tokoh RT/RW, perwakilan disabilitas, dan lainnya.

“Forum konsultasi publik ini merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain, rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik,” jelas Camat Anna.

Sementara itu, Sekcam Ngawen Anik Rahayu menyatakan, terkait survey kepuasan masyarakat, Kecamatan Ngawen ini mendapatkan skor atau nilai 84,2 dan ini merupakan angka bagus. Meskipun capaian skornya di 84,2 dari hasil kuisioner E-SKM semester II tahun 2023, tetap diharapkan akan terus meningkat setiap semesternya.

“Ada beberapa kondisi layanan publik yang sudah baik, antara lain di Kecamatan Ngawen sudah ada ruang tunggu, ada ruang laktasi bagi ibu menyusui, tempat parkir, ada akses jalan yang mudah bagi disabilitas, toiletnya ramah bagi disabilitas, dan layanan lainnya,” ujar Anik Rahayu.

Pelayanan di Kecamatan Ngawen, jelas Anik, ada pelayanan perekaman E-KTP, layanan kartu keluarga, layanan perpindahan penduduk, layanan legalisasi umum, standar pelayanan surat keterangan ahli waris, layanan rekomendasi dispensasi nikah, layanan pajak bumi bangunan (PBB) dan pelayanan rekomendasi ijin keramaian. (Hakim)