SMPN 1 Kalikotes Sosialisasi Larangan Siswa Naik Sepeda Motor

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Dengan penuh semangat dan kerjasama yang baik antara Satuan Lalu Lintas Polres Klaten dengan SMPN 1 Kalikotes, Klaten, acara sosialisasi lalu lintas, stop pelanggaran serta stop naik sepeda motor bagi pelajar sukses digelar di aula sekolah ini, Kamis (12/10/2023) pagi.

Hadir langsung memberikan materi sosialisasi Kasat Lantas Polres Klaten AKP Sugiyanto, SH bersama stafnya Ipda Suyamta (Kanit Kamsel Satlantas Polres Klaten) dan Iptu Anesthesia (Kaur Mintu Satlantas Polres Klaten). Kepala SMPN 1 Kalikotes Anik Ariastuti, SPd MPd bersama jajaran guru juga senang dan kompak demi suksesnya acara ini.

“Jumlah siswa SMPN 1 Kalikotes saat ini ada 867 siswa dan tingkat kehadiran orang tua dalam sosialisasi dan pembinaan orang tua terkait larangan siswa atau pelajar naik sepeda motor sangat tinggi. Wali murid atau orang tua siswa yang tidak hadir sekitar 20 persen dan sebagian besar wali murid kelas 9 yang ijin tidak hadir,” ungkap Anik Ariastuti.

Dari hasil sosialisasi larangan pelajar naik sepeda motor, jelas Anik, secara undang-undang anak usia SD atau SMP belum mempunyai SIM C dan kondisi jiwanya juga masih belum matang, sehingga untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, siswa SMP dilarang naik sepeda motor saat bersekolah.

Dari informasi redaksi, sejumlah kejadian kecelakaan telah menimpa anak usia pelajar dan rata-rata memang belum mempunyai SIM. Juga maraknya aksi pencurian sepeda motor yang korbannya juga anak-anak usia pelajar yang tingkat keamanan kurang bagus dan pelajar lengah tentunya. Juga faktor kenalakan remaja yang ugal-ugalan di jalan tanpa mengutamakan keselamatan.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Sugiyanto saat berkoordinasi dengan Kepala SMPN 1 Kalikotes Anik Ariastuti soal cegah dini siswa naik sepeda motor.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Klaten Sugiyanto mengajak wali murid atau orang tua siswa untuk tegas dan jangan sekali-sekali memberikan keleluasaan bagi anak-anak berangkat sekolah naik sepeda motor. Untuk jarak terjauh rumah siswa di SMPN 1 Kalikotes ini kisaran 2-3 Km dan anak-anak sebaiknya naik sepeda onthel atau diantar saja saat ke sekolah.

“Keselamatan berlalulintas dimulai dari keluarga. Anak-anak jangan diberikan akses kemudahan naik sepeda motor saat ke sekolah atau kegiatan ekstra sekolah. Dan memang anak-anak usia SMP ini belum mempunyai SIM C, jadi mohon kesadaran para orang tua untuk tidak memberikan kelonggaran bagi anak-anak naik sepeda motor,” pesan Sugiyanto.

Diungkapkan pula, setiap minggu, Satlantas Polres Klaten akan mengadakan sosialisasi larangan naik sepeda motor atau keselamatan berkendara motor dua kali masuk ke sekolah, baik ke PAUD, SD, SMP dan SMA. Minimal yang usia SMP akan direm-rem dan tahun 2023 ini sangat minim tingkat kecelakaannya.

“Untuk knalpot brong, ini tidak hanya kenakalan remaja, tapi juga sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Untuk sepeda listrik ini bukan katagori kendaraan bermotor, yang dikatakan kendaraan itu diregistrasi, ada identitas kepemilikan atau BPKB. Sedang kendaraan listrik itu tidak ada registrasi, tak pernah dipajeki, tak masalah,” jelasnya. (Kim)