Jumat Curhat Kapolsek Klatara di Joglo Sendang Simbar Joyo Jonggrangan
KLATEN, POSKITA.co – Dihadiri 10 orang Ketua RT/RW perwakilan Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, tampak Kapolsek Klatara AKP Sugeng Handoko memimpin acara Jumat Curhat bersama Kapolsek di Joglo Sendang Simbar Joyo Jonggrangan, Jumat (6/1/2023). Kapolsek Klatara hadir bersama beberapa anggota dan seorang anggota Babinsa Koramil Klatara.
Kepala Desa Jonggrangan, Sunarna, SE, dengan senang hati menerima kehadiran Kapolsek Klatara bersama anggotanya, dalam agenda rutin Jumat Curhat bersama Kapolsek. Dalam acara ini, disampaikan uneg-uneg atau aspirasi dari Ketua RT/RW yang hadir, antara lain permasalahan sampah, pengamen, gelandangan, truk over boden, kelakuan anak muda dengan vandalisme dan lainnya.
“Kita mendukung saya agenda Jumat Curhat bersama Kapolsek Klatara ini. Informasinya agenda ini merupakan perintah Mabes Polri dalam upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Terkait sampah, selama ini memang membutuhkan kesadaran warga untuk tidak buang sampah sembarangan. Kita belum punya bak pengelolaan sampah sendiri dan masih gabung dengan Kelurahan Barenglor. Sampah selama ini juga dibuang ke Troketon, Pedan,” ujar Kades Sunarna.
Diungkapkan pula, untuk jumlah RT/RW se Desa Jonggrangan ada 29, terbagi 22 RT dan 7 RW. Terkait permasalahan mobil truk yang over boden dengan kecepatan tinggi di bangjo Pengadilan Negeri arah utara sampai perempatan Gereja Mayungan, akan dilakukan patroli monitoring di lapangan. Para gelandangan atau pengemis yang ada di sekitar GOR Gelarsena juga dipandang sangat meresahkan masyarakat.
Untuk soal pengemis ini, jelas Sunarna, diserahkan pihak terkait untuk penanganannya. Kadangkala sudah dioprak-oprak atau diberikan penjelasan, mereka pergi. Tapi beberapa hari kemudian, mereka secara bergerombol muncul lagi dan mangkal di pojok GOR Gelarsena sisi selatan yang dekat dengan jalan raya Pemuda Jogja-Solo.

Terkait agenda Jumat Curhat, Kapolsek Klatara Sugeng Handoko membenarkan dan akan terus menggiatkan agenda menarik ini. Kata Sugeng, Polri ingin semakin dekat dengan masyarakat. Bagaimana permasalahan yang ada bisa dideteksi dini dan menjadi barometer cipta keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jadi saat ini sudah dua kali diadakan Jumat Curhat bersama Kapolsek Klatara, sebelumnya di Kelurahan Barenglor, sekarang di Jonggrangan dan rencana Jumat depan kita gelar Jumat Curhat di Desa Belangwetan. Acaranya kumpul bareng Ketua RT/RW dan Kades, lalu ada sharing ide atau penyampaian uneg-uneg terkait hukum di desa masing-masing,” jelas Sugeng.
Semua Kapolsek di wilayah Kabupaten Klaten, kata Sugeng, mengikuti perintah Mabes Polri, khususnya perintah Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kalau sejak dini permasalahan masyarakat terkait hukum atau masalah lainnya bisa teratasi di tingkat RT atau RW, maka akan tercipta kondusif desa tersebut.
“Selain kita sharing informasi, juga kita sampaikan program atau agenda dari Mabes Polri yang ada. Misalnya dalam penanganan masalah hukum, setidaknya bisa diatasi di tingkat RT, tak perlu dibawa ke ranah hukum selama masih bisa dirembug atau dikoordinasikan dengan baik. Dalam Jumat Curhat ini, kita ikut memberikan solusi terbaik dari uneg-uneg yang ada,” pesannya. (Kim)