Supervisi Pendidikan Non-Direktif Tingkatkan Kemampuan Guru Kelas
Oleh: Gusti Ayu Putu Yuni Artini, S.Pd.SD
SD Negeri 2 Perancak, Jembrana, Bali
Guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini dikarenakan guru merupakan “key person” yang berhadapan langsung dengan siswa dalam pelaksanaan kegiatan proses pembelajaran.
Seomosasmito (dalam Trianto, 2009:20) menyatakan bahwa “guru yang efektif adalah guru yang menemukan cara dan selalu berusaha agar anak didiknya terlibat secara tepat dalam suatu mata pelajaran dengan persentase waktu belajar akademis yang tinggi dan pelajaran berjalan tanpa menggunakan teknik yang memaksa, negatif, atau hukuman”. Oleh karena itu, guru hendaknya menentukan terlebih dahulu konsep-konsep yang akan diajarkan pada siswa, sehingga menuntut guru agar mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning) bagi siswa dan bersifat tidak memaksa.
Proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan di sekolah yang sangat menentukan kualitas output siswa, maka pelaksanaan pembelajaran seharusnya berkualitas baik. Untuk itu perlu dirancang suatu model pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang lebih berpusat pada siswa, salah satunya dengan penerapan model pembelajaran berbasis masalah. Sedangkan untuk mengetahui efektifitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru, guru dapat melakukan pembelajaran secara kolaboratif antara supervisi pendidikan dengan pendekatan non-direktif .
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Supervisi pendidikan adalah aktivitas pelayanan profesional yang diberikan berupa pembinaan sistematis dan terencana kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah agar mampu menjalankan tugas melayani siswa dalam segala aspek penyelenggaraan pendidikan seperti kegiatan pembelajaran yang lebih baik dan fasilitas yang lebih kondusif untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan.
Kepala sekolah selaku supervisor dalam pendidikan memiliki fungsi mengarahkan, membimbing, dan mengawasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan guru yang didukung oleh tenaga administrasi di sekolah. Kepala sekolah hendaknya melakukan pengamatan yang berkelanjutan tentang kondisi-kondisi dan sikap-sikap di kelas, di ruangan guru, di ruang tata usaha dan pada pertemuan-pertemuan staf pengajar. Ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan pemecahan atas kesulitan yang dialami guru dan tenaga administrasi serta melakukan perbaikan-perbaikan baik langsung maupun tidak langsung mengenai kekurangan-kekurangannya.
Supervisi pendidikan dengan pendekatan tidak langsung (non-direktif) merupakan cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan guru-guru. Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Pendekatan ini berangkat dari asumsi bahwa belajar pada dasarnya adalah pengalaman pribadi, sehingga pada akhirnya individu harus mampu memecahkan masalahnya sendiri.
Peranan supervisor disini untuk mendengarkan, mendorong, atau membangkitkan kesadaran sendiri dan pengalaman-pengalaman guru dikelompokkan. Oleh karena itu, pendekatan ini bercirikan perilaku supervisor dimana supervisor mendengarkan guru, mendorong guru, mengajukan pertanyaan, menawarkan pikiran bila diminta dan membimbing guru untuk melakukan tindakan. Tanggung jawab supervisi lebih banyak berada di pihak guru. Bagi guru, pemecahan masalah ini tidak lain daripada upaya memperbaiki dan meningkatkan pengalaman belajar di dalam kelas.
Penerapan supervisi pendidikan non direktif ternyata memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kemampuan guru kelas dalam menerapkan pembelajaran berbasis masalah. Hal ini ditunjang oleh peningkatan ketuntasan klasikal dan rata-rata kemampuan guru dari prasiklus sampai ke siklus II.
Berdasarkan hasil observasi, dapat diketahui bahwa ketuntasan klasikal pada respon guru terhadap supervisi pendidikan non-direktif baru mencapai 50,00% mengalami peningkatan dari prasiklus sebesar 0% menjadi 50,00% pada siklus I. Pada siklus II sudah mencapai 100,00% mengalami peningkatan sebesar 50,00%. Sedangkan ketuntasan klasikal kualitas pembelajaran berbasis masalah yang telah dilakukan oleh guru baru mencapai 67,00% mengalami peningkatan dari prasiklus sebesar 0% menjadi 67,00% pada siklus I. Peningkatan terjadi sebesar 33,00% pada siklus II menjadi 100%. Rata-rata respon guru terhadap supervisi pendidikan non-direktif mengalami peningkatan sebesar 4,77 poin dari 70,83 pada prasiklus menjadi 75,60 pada siklus I. Terjadi peningkatan sebesar 11,01 poin menjadi 86,61 pada siklus II. Sedangkan rata-rata kualitas pembelajaran berbasis masalah yang dilakukan oleh guru mengalami peningkatan sebesar 6,67 poin dari 69,58 pada prasiklus menjadi 76,25 pada siklus I. Pada siklus II mengalami peningkatan sebesar 10,00 menjadi 86,25.
Jadi berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa penerapan supervisi pendidikan dengan pendekatan non-direktif sangat efektif dalam meningkatkan kemampuan guru kelas dalam menerapkan pembelajaran berbasis masalah di SD Negeri 2 Perancak.
Editor: Cosmas