Bazar Seni dan Barang Antik di Rumah Banjarsari
Harga jual benda-benda seni (karya-karya seni dan barang-barang jadul) yang dipajang ditetapkan maksimal di harga Rp. 1.000.000,- (satu juta) rupiah (dan tanpa batas minimal).
Solo, Poskita.co – bazar seni rupa orang-orang biasa #2 BAZAR SENI & LAWASAN
Rumah Banjarsari, 19-23 Agustus 2022.
Bazar Seni & Lawasan ini adalah sekuel ke dua dari Bazar Seni Rupa Orang-Orang Biasa yang diselenggarakan pada 2019 lalu. Pada dasarnya antara bazar yang sudah digelar 2019 dan yang digelar tahun ini sama: sama-sama bazar yang memamerkan, memajang, dan menjual benda-benda seni. Batasan yang disebut sebagai ‘benda seni’ pada bazar kali ini pun sama, seleluasa bazar yang lalu. Bedanya, kali ini ada tambahan barang-barang antik yang dipamer-pajang dan dijual-belikan. Bedanya lagi, pada bazar kali ini penyelenggaranya bukan hanya dari Komunitas Seni Rumah Sewa Jurug dan Rumah Banjarsari saja, tetapi bertambah dengan Komunitas Pedagang Barang Jadul. Dan bedanya lagi, penyelenggaraan bazar kali ini disupport oleh PT PLN (Persero), Perusahaan Listrik Negara, sebagai sponsor tunggal. Para perupa peserta bazarnya pun tidak hanya dari Komunitas Seni Rumah Sewa Jurug, tetapi juga para perupa di luar Komunitas Seni Rumah Sewa Jurug.
Bazar Seni Rupa Orang-Orang Biasa #2 ini diberi tajuk Bazar Seni & Lawasan. Apakah keberadaan barang-barang antik, yang disebut juga lawasan (dari kata dasar ‘lawas’ yang artinya antik, kuno, lama) atau jadul (akronim dari ‘jaman dulu’), membuat bazar seni ini terkurangi rasa seninya? Tidak. Sama sekali tidak. peristiwa bazar ini justru bisa mengingatkan kita pada cikal bakal pasar seni rupa yang sekarang sebegitu canggihnya, berbalut “keadiluhungan”, dan mendominasi medan seni rupa kita. Barang-barang antik, lawasan atau jadul dulu hadir berdampingan dengan barang-barang seni dalam satu “lapak”. Sekarang pun masih banyak karya-karya seni yang dijajakan di pasar barang antik. Banyak balai lelang yang selain melelang barang-barang antik juga melelang karya-karya seni. Tidak hanya karya-karya lama, yang memang bisa dikategorikan sebagai barang antik, tetapi juga karya-karya baru. Galeri dulu hanya terasan dalam satu bangunan museum, dan istilah kurator awalnya lebih dulu ada di dunia permuseuman sebelum sekarang jamak kita dengar di medan seni rupa.
Karya-karya seni dan barang-barang antik (lawasan; jadul) ini kemudian juga bisa digolongkan sebagai benda seni, sebab keduanya pada akhirnya sama-sama menjadi benda yang tidak mempunyai (atau kehilangan) fungsi, dan “difungsikan” dalam fungsi-fungsi seni. Barang-barang jadul, lawasan atau antik ini bisa saja mulanya adalah benda-benda fungsi, tapi karena sudah tidak digunakan, maka fungsinya hilang, atau setidaknya banyak berkurang. Itulah makanya pisau antik, misalnya, tidak lagi digunakan untuk mengiris, tetapi, misalnya, dihadirkan di lemari pajang di ruang tamu.
Istilah kata ‘antik’ memang bersinonim dengan ‘lawasan’ dan ‘jadul’, tetapi dalam praktik berbahasa sehari-hari, sekarang, antara ‘antik’ dan ‘lawasan’ atau ‘jadul’ ini berbeda. Kata ‘antik’ seolah-olah punya kasta yang lebih tinggi. Ini terjadi karena para pembeli atau kolektornya biasanya dari kalangan elite, baik elite sosial maupun ekonomi. Orang-orang yang sudah melampaui persoalan pemenuhan kebutuhan primer. Biasanya mereka juga mengoleksi karya-karya seni. Benda-benda seni tersebut (barang antik dan karya seni) menjadi properti inetelektual mereka, membuat mereka terlihat lebih beradab. Praktik mengoleksi barang antik dan karya seni didominasi kalangan elite, dan karena itu harganya harus mahal.
Lalu apakah “orang-orang biasa” tidak boleh mengoleksi barang-barang antik dan karya seni? Mengapa tidak? Munculnya pasar barang-barang jadul atau lawasan adalah cara agar orang-orang biasa juga boleh (dan bisa) mengoleksi barang-barang antik. Orang-orang biasa boleh menjadi kolektor meskipun, tentu, dalam kisaran harga yang terjangkau. Perbedaan terbesar antara antik dan jadul (atau lawasan) agaknya ada pada harga dan siapa yang mengoleksinya. Keduanya sebenarnya sama-sama barang bekas yang, dalam kadar tertentu, juga bisa disebut rongsok. Dan kalau tidak ada lagi orang yang mau memanfaatkan maka bisa disebut sampah.
Munculnya para pedagang barang-barang lawasan atau jadul ini pada akhirnya, pun tanpa mereka sadari, telah menajdikan jarak yang menganga, antara kelompok masyarakat elite yang mengoleksi benda seni dengan orang-orang biasa, dipersempit sampai pada titik yang paling dekat. Begitu juga bazar seni rupa. Bazar, atau yang sering juga dikenal sebagai pasar murah, membuat jarak antara kelompok masyarakat elite yang mengoleksi karya seni dengan orang-orang biasa dipersempit. Membuat semua kalangan mempunyai kemungkinan untuk mengoleksi benda seni, baik karya seni maupun barang antik (jadul, lawasan).
Itulah mengapa Bazar Seni Rupa Orang-orang Biasa #2 menggelar karya-karya seni rupa dan barang-barang jadul atau lawasan. Itulah juga mengapa karya-karya seni rupa yang digelar dalam bazar ini, sebagaimana pada bazar yang lalu, tidak dijual terlalu tinggi; agar bisa dibeli oleh masyarakat umum. Harga jual benda-benda seni (karya-karya seni dan barang-barang jadul) yang dipajang ditetapkan maksimal di harga Rp. 1.000.000,- (satu juta) rupiah (dan tanpa batas minimal).
Bazar Seni & Lawasan ini diselenggarakan di Rumah Banjarsari, Jl. Syamsurizal No.10 Setabelan, Banjarsari, Surakarta, pada 19-23 Agustus 2022. Dibuka pada 19 Agustus 2022, pukul 20.00 wib, oleh Kepala Kalurahan Setabelan, Sudadi, S.Sos., M.M., yang oleh warga dan para koleganya akrab disapa ‘mbah Bejo’. Pada acara pembukaan ini para tamu undangan/pengunjung bazar diajak untuk menikmati dan, atau, menyumbang suara (menyanyikan lagu-lagu keroncong dan lain-lain) diiringi oleh Orkes Keroncong Jligen, kelompok musik keroncong dari Telukan, Sukoharjo. Orkes Keroncong di bawah pimpinan Giri Haryanto ini menggunakan alat-alat musik yang dibuat oleh Hartono (romo Hartono), seniman serba bisa dari Telukan, Sukoharjo: alat-alat musik eksperimentatif dari hasil daur ulang (reuse) sampah jerigen, kaleng roti dan lain-lain
Peserta bazar barang jadul dalam Bazar Seni & Lawasan ini adalah anggota komunitas pedagang barang jadul dari Sala dan sekitarnya, di bawah koordinasi Totok Rosok, sementara peserta bazar seni rupa adalah anggota Komunitas Seni Rumah Sewa Jurug dan para praktisi seni rupa di luar Komunitas Seni Rumah Sewa Jurug. Peserta bazar dari Komunitas Seni Rumah Sewa Jurug, di antaranya: Agus “Jamblek” Widhi Santoso, Alfin, Flourish Sekarjati, Ardhyan “Gecho” Wijaya, Henry, Lassyah Kandono, S.E. Dewantoro, Fitri Waluyo, Wisik Sunaryanto, dan Bibit “Jrabang” Waluya. Perupa di luar Komunitas Seni Rumah Sewa Jurug, yaitu Agussis (Sala), Budi Siswanto (Bali), Imam (Surabaya), Kukuh Santosa (Surabaya)., Winanda Putri Lusiana (Sukoharjo). Selain para perupa perorangan, ada dua kelompok perupa yang turut dalam bazar ini, yaitu: Kelompok Bertiga (terdiri dari Yunus Dwi Kuncoro, Nurhasto Nugroho, Bambang Sutedjo, ketiganya dari Ambarawa) dan Bunga Rumput (Komunitas perupa dari Surakarta).
Bazar Seni & Lawasan ini juga memamerkan beberapa karya lukis papan (board painting) karya para perupa muda , street artists, dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ISI Surakarta. Mereka adalah Cunkrink, Sucksu, Gawe Ukara, Cupsmile, Sooplloo, Faker, Blano, Mons, LMLY, Sueno, dan Hatewrath. Karya-karya tersebut digarap sepanjang pra penyelenggaraan hingga hari pelaksanaan bazar, on the spot, dan dipajang-pamerkan di area penyelenggaraan bazar.
Side event selama penyelenggaraan bazar, selain latihan-latihan rutin seni pertunjukan dan olahraga yang memang sudah terjadualkan di Rumah Banjarsari (misal, latihan tari, teater, wushu dan tai ji), adalah lomba karaoke yang diberi tajuk Karaoke Karokowe. Lomba ini tentu bukan sebuah kejuaraan yang serius. Ini hanya kegiatan lucu-lucuan, gayeng-gayengan. Lomba karaoke ini boleh diikuti oleh siapa saja dengan predikat juara ditentukan sendiri oleh peserta.
Target peristiwa ini tentu saja adalah kegembiraan bersama bagi publik seni dan, tentu saja, masyarakat umum yang hadir dalam Bazar Seni Rupa Orang-Orang Biasa #2: Bazar Seni & Lawasan. Semoga keinginan sederhana dari Komunitas Seni Rumah Sewa Jurug, Rumah Banjarsari, Komunitas Pedagang Barang Jadul, para perupa peserta bazar, para street artist dan PT PLN (Persero) ini bisa mewujudkan kegembiraan bagi semua. Salam.
Penulis: Albertus Rusputranto P.A. (kurator)