Keren, Seluruh Desa di Klaten Sudah Terbentuk PKUB

Spread the love

Klaten, Poskita.co – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi menyampaikan bahwa pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan di 26 Kecamatan dan 401 Desa/ Kelurahan di kota bersinar telah siap untuk dikukuhkan. Ketua FKUB Klaten menyebut ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB ditingkat desa menjauhkan diri dari siksp-sikap Radikalisme dan intoleransi dengan moderasi beragama, menjaga kerukunan di masyarakat dan melaksanakan implementasi nilai- nilsi pancasila di masyarakat.

“Hari ini pengurus FKUB bertemu Kepala Kesbangpol Sugeng Haryanto untuk membicarakan rencana pengukuhan pengurus PKUB tingkat Desa/ Kelurahan ”,kata Ketua FKUB Klaten, syamsudin Asyrafi, Jumat, (3/6/2022) di Kantor Kesbangpol Klaten.

Tarbentuknya PKUB se Kabupaten Klaten ini menurut Syamsuddin dapat terlaksana salah satunya karena kesadaran tinggi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Klaten akan pentingnya kehidupan yang dinamis terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten.

“Nah sikap sikap moderasi, toleransi dari para toga tomas seperti inilah yang harus ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Pengurus PKUB akan dikukuhkan rencananya di Komplek Candi Prambanan yang telah diresmikan Jokowi sebagai simbul kerukunan beragama di indonesia karena ada 2 candi berbeda yang berdekatan”,ucapnya.

Sambil menunggu , PKUB yang telah terbentuk langsung dapat melaksanakan tugas tugasnya yakni mensosialisasikan peraturan perundangan menyangkut kerukunan antar umat beragama, sosialisasi penguatan moderasi beragama, melakukan dialog dialog dengan toga tomas atau serap aspirasi, bagaimana melakukan resolusi kaitannya dengan adanya konflik antar umat beragama didaerahnya.

“Intinya ada 3 tugas pokok yang harus dilaksanakan para pengurus PKUB di desa yang telah terbentuk ini”,ungkapnya.

Kepala Kesbangpol Klaten Sugeng Haryanto usai pertemuan memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah melaksanakan tugasnya membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB seluruh Desa dan Kelurahan di Klaten. ” Pembentukan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan menjadi sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di Klaten” katanya.

Dikatakan peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan terkendali di masyarakat itu suatu kerja yang luar biasa. “Keberadaan FKUB yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat strategis utamanya mampu memberikan teladan dslam upaya merawat kerukunan antar umat beragama,” katanya. (Moch.Isnaeni)