Komisi VIII DPR RI Soroti 512 Ribu KPM Belum Terima BPNT
SRAGEN, POSKITA.co – Komisi VIII DPR RI terus kawal dan awasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tercatat ada 512 ribu Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang belum bisa mencairkan BPNT di seluruh Indonesia. Seperti di Kabupaten Sragen ada sekitar 2500 KPM yang juga belum bisa menerima BPNT. Hal itu terungkap dari hasil evaluasi dan monitoring Komisi VIII DPR RI soal penyaluran dana BPNT bagi KPM di Sragen, Senin (31/1).
Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono menjelaskan, saat ini masih ada 512 ribu KPM selalu penerima BPNT yang di seluruh Indonesia. Bahkan di Sragen dari 61 ribu KPM ada 2.500 KPM yang sempat tertunda pencairannya.
“Dari persoalan itu, maka kita evaluasi penyebab kemacetan itu apakah di bank Himbara atau tertahan dimana. Maka perlu dilakukan evaluasi dari Dinsos, TKSK maupun bank Himbara,” tutur Paryono yang juga anggota Fraksi PDIP DPR RI ini.
Menurut Paryono, dari total anggaran BPNT seluruh Indonesia Rp 102 Trilyun, tercatat yang macetnya masih sekitar Rp 2 Trilyun. Karena semua uang bantuan itu sudah masuk ke rekening KPM, hanya tinggal proses pencairan saja. Pihaknya bersyukur setelah dilakukan evaluasi proses pencairan sudah berjalan baik dan lancar. Situasi ini tak lepas dari kehadiran Menteri Sosial (Mensos) yang memantau langsung ke daerah beberapa waktu lalu.
Secara prinsip, legislator asal PDIP dari Dapil Sragen, Karanganyar, Wonogiri itu memberikan apresiasi kepada pihak bank BNI sebagai bank Himbara yang ditunjuk mencairkan dana. Sebab segala kendala yang pernah muncul termasuk soal data penerima, sudah terkoordinasi dengan baik.
“Secara pasti saat ini seluruh Komisi VIII DPR RI mendapat tugas melakukan pengawasan dan evaluasi pembagian BPNT di wilayah Dapilnya,” ucap Paryono.
Sementara Sekretaris Dinsos Sragen Finuril Hidayati menjelaskan bagi nama yang memang tercatat sebagai KPM namun belum bisa mengambil, langsung bisa mencairkan secara rapelan. Seperti warga Krikilan, Masaran yang mendapat bantuan Rp 200 ribu yang belum mencairkan selama 8 bulan, akhirnya total bisa diuangkan Rp 1,6 juta. (Cartens)