Pandemi 440 Calon Haji Batal Ke Mekah
SRAGEN, POSKITA.co – Sebanyak 440 ribu jamaah haji Indonesia kembali dibatalkan berangkat ke Mekah. Pembatalan haji dipastikan bukan karena Indonesia miliki hutang terhadap Arab Saudi maupun dana haji habis digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Melainkan memang situasi masih pandemi covid-19. Pembatalan pemberangkatan haji ini yang kedua kalinya. Akibatnya daftar tunggu haji ini semakin panjang mencapai 30 tahun.
Kementerian Agama (Kemenag) didesak agar mampu memberangkatkan para jamaah haji yang sudah 2 tahun tertunda.
Hal itu dijelaskan dalam Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun 2021 Angkatan XVI Kanwil Kemenag Jateng di IPHI, Sragen, Senin (6/9).
Hadir dalam kegiatan itu Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono,Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Subhan Cholid, Dosen UIN Solo Muhammad Saidun. Ibadah Haji Tunggu Kebijakan Arab Saudi
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Pusat Subhan Cholid menyampaikan penjelaskan sejumlah upaya sudah dilakukan pemerintah. Bahwa situasi dan perkembangan haji dan umrah di arab saudi membuka secara bertahap ibadah umrah dan haji.
”Kesiapkan kita untuk mengikuti prosedur Arab Saudi ketika umrah dan haji itu kembali dibuka,” terangnya.
Dia mengakui dengan mundurnya jamaah haji ini otomatis menambah antrian. Namun dari Arab Saudi juga berupaya menggelar ibadah haji dengan aman. Pada November 2020 sampai Februari 2021 lalu Arab Saudi menggelar uji coba ibadah Umrah, dan hanya Indonesia negara yang diundang untuk uji coba.
”Kenyataanya pelaksanaan tidak mudah di massa pandemi ini. Karena aktifitas ketemu banyak orang dan sebagainya. Pada waktu itu juga vaksinasi belum seperti sekarang. Seluruh dunia diminta percepat vaksinasi sebagai upaya preventif ketika orang-orang berkumpul,” jelasnya.
Soal antrian yang terpaksa mundur juga dirasakan negara-negara lainnya. Selain itu kondisi lokasi ibadah di Mina, Arab Saudi sempit. Jika ditambah orang semakin berjejal. Namun jika diluar Mina untuk menampung jamaah, ibadahnya menjadi tidak sah.
”Kita tetap komunikasi agar segera memulainya. Karena kalau tidak, antrian akan semakin panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono menyampaikan persoalan penundaan haji, yang utama harus melindungi rakyat Indonesia dari sisi kesehatan dan keselamatan saat pandemi ini. Dia menyampaikan persoalan pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh Arab Saudi.
”Antrian massa tunggu sudah 30 tahun, ini tambah mundur 2 tahun, kuotanya 2 tahun itu 400 ribu sekian, Persoalan arab saudi sebenarnya jamaah Indonesia jamaah favorit disana, jamaah yang ditunggu tunggu, dari 10 survei kita unggul di 9 Survei,” ujarnya.
Lantas upaya lobi antar negara pasti dilakukan pemerintah. Yang dihadapi yakni persoalan teknis. Pelaksanaan ibadah haji secara teknis pasca pandemi ini pasti beda dengan yang sebelum pandemi. ”Kita yang belum tau aturan yang diterapkan oleh arab saudi, Kita semua merindukan ibadah haji,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan era new normal, kementerian agama berupaya yang terbaik. DPR RI sebagai pengawas pun juga selalu mengingatkan dan mengawasi pelaksana dengan sebaik baiknya. ”Menteri agama dinilai prestasi bagus kalau ibadah haji sukses. Kalau sekarang ini bagaimana bisa sukses, lha malah ditunda. Gak mungkin pemerintah mau menunda haji dengan sengaja. Pemerintah pengen ibadah haji ini berjalan dengan sebaik baiknya, terlayani dengan sebaik baiknya,” ujarnya. (Cartens)