Tambahan Penghasilan ASN Solo dipotong 10 – 15 persen, Camat Keberatan

Spread the love

Solo, (poskita.co) – Kebijakan Pemkot Solo memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkot Solo sebesar 10 persen hingga 15 persen, ternyata mendapat respon keberatan dari para camat di kota Solo.

Hal itu terkuak saat rapat kerja komisi I DPRD Solo dengan para camat di 5 kecamatan yang ada di Solo, serta stake holder lainnya beberapa waktu lalu. Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, kepada wartawan, Kamis (26/8) mengungkapkan, kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surakarta, akhirnya disepakati, setelah sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkot Solo, yang diketuai Sekda, mengajukan rencana usulan pemotongan TPP ASN dari golongan terendah hingga golongan tertinggi, untuk kemudian dibahas bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, di pembahasan Perubahan APBD tahun 2021. Pemotongan TPP ASN sendiri dengan maksud, hasilnya senilai 19 miliar rupiah akan digeser untuk anggaran penanganan covid.

“Saya sendiri sebagai anggota Tim Banggar saat itu tidak setuju dengan usulan eksekutif memotong TPP ASN, namun yang lainnya menyatakan setuju, ya sudah akhirnya disetujui,” ujar Suharsono.

Menurut Suharsono, sebenarnya ada beberapa solusi menutup anggaran untuk penanganan covid, antara lain bisa dengan pemotongan anggaran perjalanan dinas, pemotongan anggaran makan minum, dan pemotongan dari TPP ASN. Sementara, kebijakan pemotongan TPP ASN oleh TAPD Pemkot Solo, menurut Suharsono, tidak pernah dikomunikasikan terlebih dulu dengan para ASN di lingkungan Pemkot Solo. Dan kebijakan itu telah berjalan sejak digedoknya Perubahan APBD tahun 2021. Berarti pemotongan TPP ASN efektif berlaku sejak September hingga Desember tahun 2021.

Sementara itu, para camat di Solo, secara resmi telah menyampaikan keberatan dengan dipotongnya TPP mereka. Keluhan camat di 5 kecamatan di Solo, pernah diungkapkan saat rapat kerja dengan Komisi I.

“Para camat merasa keberatan jika TPP mereka dipotong. Sebab menurut mereka, camat serta lurah merupakan garda terdepan dalam penanganan covid. Sama hal nya dengan para nakes, ” ungkap Suharsono.

Para camat, menurut Suharsono, pernah mengusulkan untuk menggeser anggaran dari sejumlah kegiatan di tingkat kecamatan yang dinilai tidak produktif, untuk dialihkan ke anggaran penanganan covid. Namun saat itu TAPD Pemkot Solo menolaknya. (endang paryanti)