Kemensos Bidik Pembagian BPNT Karanganyar

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Pengelola Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Karanganyar bakal panas dingin. Lantaran saat ini menjadi bidikan Kementerian sosial soal distribusi sembako BPNT tersebut. Hal itu diterungkap dalam kunjungan kerja (kunker) pembahasan BPNT bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan Komisi VIII DPR RI serta BNI 46 selaku bank himbara pengelola keuangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sragen, Jumat (20/8).

Diketahui dari pembahasan yang juga dihandiri anggota Komisi VIII DPR RI Paryono dan Endang Maria ditemukan beberapa persoalan. Diantaranya, ribuan kartu ATM milik KPM yang diblokir lebih dari dua bulan, Sehingga mereka tidak bisa mencairkan uang BPNT. Kemudian komoditas sembako yang diterima warga KPM dinilai juga banyak tidak sesuai dengan harapan. Kemudian harga komoditas yang dibagikan juga janggal, karena semua di buat pas seharga Rp 200 ribu.

Mensos Tri Rismaharini mengatakan, masalah yang ditemui dalam kunjungan tersebut bermacam-macam. Seperti dalam 2 bulan tidak cair terus diblokir. Sehingga harus buka blokir dulu. Mudah-mudahan minggu ini masalah di Sragen, Solo dan Wonogiri sudah dirampungkan. Pihaknya juga mengagendakan pembagian BPNT di Kabupaten Karanganyar, sesuai usulan Komisi VIII DPR RI.

Lantas Risma mempelajari kekurangan dalam sistem dalam BPNT ini. Pihaknya meminta bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mereview sistem dan konsep bantuan ini. ”Kami minta bantuan BPKP untuk review, Kalau kami sendiri nanti tidak independen dan salah menterjemahkan,” ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti dalam BPNT ini terkait selisih harga. Pihaknya heran dengan nominal Rp 200 ribu bisa terbelanjakan semua. Padahal harga komoditas bervariasi dan memungkinkan adanya selisih sisa pembelian. Rata-rata harga di e warung saya pantau kurang dari Rp 200 ribu. Kenapa bisa pas di e warung? Padahal bantuan untuk 18,8 juta orang. Jika selisih Rp 1.000 saja bisa dikalikan nilainya,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono menyampaikan persoalan BPNT ini sudah jadi masalah umum. Dia menyampaikan akan menjadi masalah ketika tugas sosial yang diemban bank himbara, justru dicampur aduk dengan sisi bisnis. Selain itu, pihaknya juga sangat setuju dan mendukungn langkah kementerian sosial, bila bantuan BPNT tersebut diganti dengan uang tunai. Lantaran dengan uang tunai, warga penerima manfaat bisa digunakan kebutuhan lain, tidak melulu beras, telur maupun komoditas ketiga lainnya.

“Dengan sistem saat ini menurutnya rentan terjadi korupsi. Tetapi dengan uang tunai, bisa untuk membeli obat untuk membeli kebutuhan lainnya. Sehingga dengan situasi seperti ini perlu dievaluasi sistem BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai. Karena tujuan pembelian sesuai kebutuan penerima. Selain itu denga uang tunai, alur penerimaan BPNT tidak muncul banyak persoalan,” tandas Paryono yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Selain itu, Paryono juga meminta Mensos untuk mengecek pembagian BPNT tidak hanya di Wonogiri, Surakarta maupun Sragen, tetapi banyak kasus serupa juga muncul di Karanganyar. (Cartens)