Jalan Rusak Bisa Dilaporkan Lewat Aplikasi Patriot Sragen

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Masyarakat kini tidak perlu repot lagi melaporkan adanya kerusakan jalan di wilayah Sragen. Melalui aplikasi Patriot DPUPR Sragen, laporan masyarakat akan diterima dan direspon dengan cepat. Aplikasi itu mempermudah masyarakat dalam melaporkan adanya kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Bisa pula melaporkan adanya permintaan penebangan pohon yang nyaris tumbang dan membahayakan orang.

”Selama ini laporan masyarakat bersifat sporadis, lewat surat maupun WA, atau telepon yang tidak bisa terakomodasi dengan baik,” tutur Kabid Bina Marga DPUPR Sragen Albert Pramono Susanto, Kamis (3/6).

Permasalahan itu menumbuhkan motivasi Albert untuk ditindak lanjuti dengan membuat Aplikasi Patriot. Tujuannya untuk memudahkan laporan masyarakat bisa direspon dengan cepat dan terdata. ”Pelayanan masyarakat lebih akuntable, sehingga masyarakat lebih terlayani dengan baik,” ungkap Albert Pramono Susanto.

Laporan masyarakat akan ditinjau dan dikaji sesuai kewenangan DPUPR. Jika jalan dan jembatan secara administratib menjadi kewenangan pemprov, maka laporan aduan itu akan diteruskan ke DPU Provinsi. Jika kerusakan jalan kabupaten, maka akan ditinjau serta dilakukan kajian untuk prioritas penanganannya. ”Kalau jalan yang rusak sering dilewati, maka itu jadi prioritas,” tuturnya.

Disebutkan dana pemeliharaan DPUPR Sragen Tahun 2020 ini Rp 9,7 milyar, namun Tahun 2021 turun menjadi Rp 5 miliar. Dana Rp 5 milyar itu masih bisa ditambah di APBD Perubahan. Idealnya dana pemeliharaan jalan di Sragen Rp 9 miliar lebih. Jumlah panjang jalan di Kabupaten Sragen total 1.022,25 Km dengan kondisi 82 persen adalah jalan mantap atau jalan kondisi baik dan sedang.

Sedangkan 18 persen panjang jalan di bawah kewenangan DPUPR Sragen mengalami rusak ringan dan rusak berat. Untuk meningkatkan presentase jalan mantap, lanjut Albert harus ada pembangunan dan peningkatan jalan. Tapi membutuhkan ketersediaan sumber dana. Agar prosentase jalan mantap 82 persen itu tidak turun, maka dibutuhkan untuk menjaga kondisi yakni berupa pemeliharaan rutin jalan. (Cartens)