Pembagian Kios Kuliner Dituding Tidak Dukung Pedagang Kecil

Spread the love

 

SRAGEN, POSKITA.co – Penataan pedagang di Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso makin mendapat sorotan masyarakat, Jumat (29/1). Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum punya tempat dinilai lebih layak menempati dibanding usaha kelas kakap yang sudah punya banyak cabang.

Pengusaha Kuliner Sragen Dodok Sartono menilai masalah kuliner unggulan itu sangat subyektif penilaiannya. Justru yang sudah unggul itu gak perlu fasilitasi pemerintah. ”Mereka akan bisa hidup secara mandiri, dan yang kecil dan memang itu punya hak, misalnya karena terkena relokasi harusnya dipilah lagi bagi UMKM kecil dan berpotensi,” ujarnya.

Lantas pihaknya juga berpendapat Kios semestinya diberikan sebagaimana rencana awal pembangunan sentral kuliner itu. Dan tidak sepatutnya para pejabat mengambil hak para pedagang kecil. Apalagi di tengah pandemi mereka sedang berjuang di tengah sekaratnya kondisi ekonomi.

”Justru saat inilah kehadiran pemerintah sangat diharapkan utk membantu pelaku UMKM bertahan hidup melawati resesi ekonomi. Kita pastikan saat kita mengambil hak orang lain maka tidak akan berkah rejeki dan hidupnya. Semoga para pemangku kebijakan paham betul itu,” terang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen ini.

Menurut saya, kata Dodok, ke 21 kios di sentra kuliner Sragen, yang terindikasi ada pejabat mendapatkan jatah kios itu sangat memalukan dan sangat memprihatikan. “Sebaiknya 21 kios tersebut dilelang untuk para PKL dari berbagai pedagang makanan khas Sragenan. Jadi diadakan pendataan ulang dengan lelang, khusus pedagang makanan khas Sragen.

Sementara Divisi Hukum dan HAM Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono melihat pedagang khas Sragen banyak yang patut mendapat kios itu, seperti botok mercon, nasi tumpang, soto dan sebagainya. Tetapi ada kabar justru keluar dari konsep kekhasannya. Kuliner seperti bakso dan mie ayam juga dimasukkan. ”Nasi pecel pincuk, bakso Mie ayam itu udah umum tiap wilayah ada,” ujarnya.

Dia juga mendesak agar 21 kios itu untuk PKL yang pantas dan patut menempatinya. Pihaknya juga mengecam jika justru ada indikasi permainan dibalik penunjukan pengusaha-pengusaha sukses yang mendapat jatah kios. Bahkan gratis sampai mendapat keringanan retribusi.”Menurut saya, ada indikasi-indikasi itu sangat memalukan,” bebernya.

Seharusnya dilakukan lelang untuk para PKL yang berdagang khas makanan Sragen. Sebelumnya dilakukan pendataan ulang agar PKL makanan khas berkesempatan ikut lelang. Harusnya diberikan kesempatan mereka PKL yang berdagang makanan khas Sragen. (Cartens)