PKH Klaten Selatan Validasi 176 CKPM Tahun 2021
KLATEN, POSKITA.co – Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, adakan sosialisasi dan validasi data bagi calon keluarga penerima manfaat (CKPM) dana sosial dari Kementerian Sosial RI tahun 2021 di Kantor Kecamatan Klaten Selatan, Selasa siang (19/1/2021).
Dalam sosialisasi ini, Camat Klaten Selatan Joko Hendrawan SH MM menyatakan, setiap warga yang diajukan tetap melalui proses validasi dan tim PKH Kecamatan Klaten Selatan akan meneliti valid tidaknya berkas yang diajukan calon keluarga penerima manfaat di 12 se Klaten Selatan.
“Informasi dari tim PKH Kecamatan Klaten Selatan, diperkirakan targetnya ada 176 calon penerima manfaat dana sosial dari Kementerian Sosial RI ini. Sosialisasi dan validasi berkas yang masuk tetap dilakukan semua calon penerima manfaat,” ungkap Joko Hendrawan.
Tim PKH Kecamatan Klaten Selatan, antara lain Eva Roch Karya (pendamping Klaten Selatan), Rusmi Nuryati (pendamping Klaten Selatan), dan Ayu Putri Wijayanti (pendamping Klaten Selatan). Ketiganya selama ini selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa dan didukung Camat dalam melakukan sosialisasi CKPM.
Kepada wartawan, Eva Roch Karya mengatakan, untuk kegiatan sosialisasi dan validasi berkas CKPM ini dilakukan selama 3 hari, Selasa-Kamis (19-22/1).
Peserta sosialisasi dan validasi pada Selasa (19/1) diikuti tiga desa, yaitu Desa Merbung, Gayamprit dan Karanglo. Pada Rabunya (20/1) diikuti tiga desa pula, yaitu Desa Ngalas, Sumberejo, dan Danguran. Dan pada sosialisasi dan validasi Kamis (21/1) diikuti enam desa, yaitu Trunuh, Kajoran, Glodogan, Nglinggi, Tegalyoso dan Jetis.
“Para penerima manfaat dapat uang bantuan tunai PKH dari Kementerian Sosial RI minimal Rp 900 ribu per tahun sampai paling tinggi jika anak banyak dan tersebar di empat komponen bisa mencapai Rp 9 juta lebih,” jelas Roch Karya.

Seperti warga lanjut usia (Lansia) mendapatkan Rp 2,4 juta se tahun. Jika mempunyai 2 balita atau bawah lima tahun akan mendapatkan jatah Rp 6 juta. Untuk anak usia SD dapat Rp 900 ribu, siswa SMP mendapatkan Rp 1,5 juta, serta siswa SMA dapatkan Rp 2 juta.
Roch Karya menambahkan, maksimal 4 komponen bisa terpihaki dengan syarat-syarat layak dapat pemihakan, yaitu anak sekolah, ibu hamil, balita atau anak usia dini, lansia, serta disabilitas berat.
“Perlu diketahui, ini bukan bantuan Covid, tapi murni bantuan dari Kementerian Sosial RI dan untuk penyaluran bagi keluarga penerima manfaat di Klaten baru dimulai tahun 2013,” ujar Roch Karya.
Bantuan ini, tegas Camat Joko Hendrawan, jelas sangat membantu warga di saat kondisi pandemi Covid-19 ini. Ekonomi negeri ini terpuruk, roda ekonomi, kuliner, dunia usaha, BUMDes dan bidang lainnya, terdampak pandemi Covid-19.
“Pemerintah jelas sangat prihatin dan tetap peduli dengan rakyat negeri Indonesia tercinta ini. Semoga para keluarga penerima manfaat bisa memanfaatkan dengan baik bantuan ini,” harapnya. (Hakim)
Caption Foto Atas:
Camat Klaten Selatan Joko Hendrawan, SH MM berikan penjelasan kepada calon KPM di Kecamatan, Selasa siang (19/1/2021).