Aktivitas Orang Asing Diawasi

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Soloraya diawasi pihak Imigrasi. Khusus di Kabupaten Sragen ada 16 orang asing dalam pantauan. Menyusul penerapan new normal saat pandemi covid-19.

Ketua Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Solo Said Ismail menjelaskan untuk masa new normal memang ada pengawasan khusus untuk WNA yang datang ke Indonesia khususnya pasca pandemi covid-19. Sehingga selain pengawasan terhadap penegakan aturan hukum juga sesuai protokol kesehatan. Sedangkan warga Indonesia yang ingin pulang ke tanah air, selama tidak cekal tak masalah.

“Kebetulan untuk wilayah Soloraya, keberadaan orang asing terbanyak Solo dan Sukoharjo, untuk Sragen sendiri relatif kecil. Selain itu pengawasan orang asing dipastikan tidak mengganggu kunjungan wisata tanah air,” tutur Said Ismail di sela rakor Timpora bersama Camat, Danramil dan Kapolsek di Sragen, Selasa (7/7).

Menurut Said, pengawasan yang dilakukan untuk pastikan tak ada penularan dari luar negeri. Kebetulan juga di luar negeri juga masih banyak yang tutup untuk lakukan kunjungan. Sehingga kunjungan wisata tak terpengaruh. Begitu juga sebaliknya, warga Indonesia yang ingin pergi ke luar negeri juga terbatas. Seperti pembuatan paspor untuk umroh juga masih berhenti. Bahkan secara umum, pembuatan paspor turun drastis. Sehari saat ini masih di bawah 200 pemohon.

“Untuk Sragen khususnya, keberadaan orang asing mayoritas karena perkawinan campuran. Karena sebagai tenaga asing di Sragen hanya 3 orang dan satu sebagai pelajar,” papar Said. Untuk tenaga asing yang masuk, kata Said, terbanyak di pabrik Sritex, Sukoharjo yang saat ini juga masuk pengawasan. (Cartens)