Penerimaan Siswa Baru di Era Pandemi Covid-19
Oleh: Darsini SPd SD
SD Negeri Mertan 03 Kecamatan Bendosari
Terkait dengan PPDB di masa darurat corona, Dinas pendidikan dan sekolah diminta untuk mempersiapkan mekanisme PPDB sesuai protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan periksa jika ada gejala.
Di masa pandemi covid-19 banyak orang tua yang merasa kebingungan, karena pendaftaran siswa baru segera dibuka dilaksanakan secara online dan ofline. Terutama bagi orang tua di era pandemi ini banyak mengalami kendala antara lain dalam mengoperasikan HP Android. Dengan kendala keterbatasan ilmunya, sulitnya mencari signal, dan tidak mampu membeli kuota karena keterbatasan dana.
Di sisi lain anak-anak hanya diasuh oleh nenek dan kakek atau kerabatnya. Karena sulitnya lapangan pekerjaan di desa tersebut orang tua mereka banyak yang merantau mencari nafkah ke kota. Pada saat menjelang tahun ajaran baru banyak orang tua yang merasa kesulitan untuk mendaftarkan putra-putrinya secara online. Secara teknis pelaksanaan PPDB masih banyak menghadapi kendala pelaksanaan di daerah selain masalah sistem belajar secara daring.
Aturan tentang PPDB ini tertuang dalam surat edaran nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus Disease (covid-19) yang di teken oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada hari Selasa 24 Maret 2020.(Tempo.co) Rabu, 25 Maret 2020 pukul 07.09 WIB.
Surat edaran tersebut juga menyampaikan terkait ketentuan PPDB jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor lima semester terakhir dan prestasi akademik maupun non-akademik di luar rapor sekolah.
Ada tiga jalur PPDB lainnya selain jalur prestasi, yaitu jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali.
PPDB menggunakan jalur zonasi akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki jarak terdekat dengan lokasi sekolah. Adapun, persentasi jalur zonasi pada PPDB 2020/2021 minimal 50 persen dari total kapasitas sekolah.
PPDB menggunakan jalur afirmasi mensyaratkan peserta didik untuk menyertakan dokumentasi yang menyatakan bahwa peserta didik telah menggunakan bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan keadaan di masa pendemi seperti ini sebagai pendidik menyarankan kepada orang tua wali untuk selalu waspada dalam mendampingi putra-putrinya di rumah. Sebagaimana himbauan dari Bapak Presiden Joko Widodo agar masyarakat bekerja dari rumah belajar dari rumah dan beribadah di rumah.
Terlebih saat ini sedang dilaksanakan PPDB secara online, orang tua harus selalu mendampingi putra-putrinya untuk mempersiapkan berkas-berkas untuk mendaftar sebagai peserta didik baru. Mengapa harus PPDB online?
Untuk mencegah penyebaran covid-19 termasuk juga mencegah berkumpulnya orang tua dan siswa secara fisik di sekolah. Adapun prinsip PPDB di masa pandemi covid-19 yang harus dilaksakan antara lain: mengurangi pengumpulan masa, mempercepat proses verifikasi berkas PPDB di sekolah, mempermudah pendaftar dalam mengisi data secara online.
Penyebaran virus corona atau covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Bahkan ada ribuan orang yang terjangkit virus corona. Karena itu, pemeritah langsung mengambil tindakan yakni menerapkan social distancing bagi semua warga negara Indonesia. Segala aktivitas di luar rumah dikurangi.
Selain pendaftaran online ada juga pendaftaran PPDB dilaksanakan secara ofline bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan alasan tidak mau ribet dan merasa kesulitan dengan adanya pendaftaran secara online.
Dengan adanya pendaftaran ofline, lembaga yang bersangkutan tetap membatasi pertemuan berskala besar atau ada semacam peraturan yang harus ditaati oleh orang tua siswa. Namun dengan demikian sekolah ataupun instansi terkait memberi kemudahan bagi siswa-siswanya yang mengalami kesulitan dalam mendaftar sekolah.
Sekolah mengabil kebijakan yang memudahkan para orang tua wali. Mereka tidak harus pergi mendaftar sekolah secara ofline. Akan tetapi lembaga atau instansi terkkait memberitahukan kepada orang tua wali melalui WAG kelas yang intinya pendaftaran bagi semua siswa yang ingi melanjutkan sekolah didaftarkan lewat instansi terkait.
Kepala sekolah selaku manager di sekolah menunjuk beberapa tenaga pendidik atau operator sekolah untuk membantu siswanya mendaftar sekolah secara online. Jadi siswa dan orang tua tidak harus mendaftar langsung ke sekolah yang dituju.
Hanya saja setelah didaftar secara online nantinya akan muncul verifikasi data sesuai nomor urut pendaftar disitu ditentukan nomor, hari, tanggal dan ruang untuk melakukan verifikasi data ke sekolah yang dituju dengan membawa berkas-berkas yang telah dipersiapkan. Verifikasi ini dilakukan dua tahap, yakni ditambah dengan mencocokkan antara dokumen yang diberikan siswa dengan data kependudukan nasional atau dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Bagi siswa-siswi yang mau mendaftar ke jenjang yang lebih atas atau SMA mungkin tidak akan mengalami kesulitan kecuali tidah memiliki HP Androit atau keterbatasan dana untuk membeli kuota.
Untuk saat ini karena semua kegiatan yang hubunganya dengan pekerjaan orang tua banyak yang dihentikan. Terutama bagi siswa yang kebetulan orang tuanya sebagai pekerja pabrik diberhetikan karena pengurangan tenaga kerja. Maka dari itu, kita harus bisa menyikapi keadaan yang sepert ini dengan sabar.
Dengan adanya virus corona ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah setempat juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengikuti protokol kesehatan.
Marilah kita sebagai warga negara yang baik selalu mengikuti aturan yang berlaku di saat era pandemi covid-19 agar tidak terjadi penularan covid-19 ini. Saat ini adalah saat yang paling sulit bagi warga negara Indonesia pada umumya dan masyarakat khususnya.
Semua kegiatan dilaksanakan dari rumah termasuk bekerja, belajar, beribadah, sedangkan kebutuhan semakin hari semakin bertambah. Belum lagi bagi mereka yang jumlah anggota keluarganya besar, keluarga kurang mampu semuanya itu tidak luput dengan adanya biaya yang harus dikeluarkan.
Apabila pemerintah berniat untuk membuka kembali sekolah dengan sistem tatap muka, maka harus ada progress (perkembangan) data terkait pandemi Covid-19 yang baik dan benar. “Baik” artinya angka-angka terkait pasien yang positif, orang dalam pantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP) menurun signifikan.
Semoga PPDB yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan terkait yang dilaksanakan secara online maupun ofline akan lebih efektif dan efisien, dengan tujuan untuk menghindari kerumunan bersekala besar. Semoga pandemi covid-19 ini mampu menjadi hikmah dan pembelajaran dalam mengimplementasikan PPDB sukses saat ini karena Allah. Semoga pandemi segera berakhir dan perekonomian di Indonesia akan kembali normal. (*)
Editor: Cosmas