Dewan Soroti 3 Investor Langgar Perizinan
SRAGEN, POSKITA.co – Sedikitnya 3 investor besar ditengarai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lantaran bangunan berdiri di lahan hijau, diantaranya pabrik Hebel di Desa Tunjungan, Sambungmacan. Pabrik
Garmen di Pilangsari, Ngrampal dan perumahan di Karangmalang. Parahnya
lagi, meski belum kantongi izin, sejumlah pabrik itu nekat beroperasional. Di sisi Pemkab Sragen dinilai tak pernah ambil tindakan apapun.
Anggota Fraksi PKB Faturrahman menegaskan, sejumlah investor yang masuk di Sragen dinilai langgar ijin. Karena mereka berdiri dan beraktivitas di areal lahan hijau. Padahal saat ini masih dalam pembahasan soal revisi perda RTRW.
“Kami mendapatkan laporan banyak pelanggaran perda RTRW, karena banyak investor yang tak kantongi ijin dan berdiri di kawasan lahan hijau,” tandas Faturahman yang juga anggota Pansus RTRW, Kamis (23/1).
Sayangnya, kata Faturrahman dalam pelanggaran RTRW ini, pihak terkait tidak berani ambil tindakan. Padahal secara jelas ada tiga investor yang langgar perijinan tersebut, diantaranya pabrik di Tunjungan, Pilangsari dan kawasan perumahan di Karangmalang. Padahal diketahui, bila terjadi pelanggaran ijin maupun perda RTRW bisa kena denda miliaran rupiah.
“Seharusnya tak adanya ijin, pihak Pemkab Sragen harus berani hentikan aktivitas mereka hingga kantongi izin lebih dulu,” tandas Faturrahman.
Dikatakan Faturrahman, menarik investor memang sangat penting, hanya saja tetap harus sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai investasi yang masuk ke Sragen malah merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi sektor lainnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen Tugiyono menjelaskan, khususnya untuk pabrik Hebel di Tunjungan, Sambungmacan belum mengajukan perizinan sama sekali dinasnya. Sehingga bila ditemukan pelanggaran soal pendirian di lahan hijau, bukan ranah DPMPTSP, melainkan kewenangan penuh di tangan Satpol PP. Soal tudingan adanya indikasi pabrik lain belum kantong ijin, pihaknya akan mengecek lebih dulu.
“Karena ada beberapa produk ijin tahun kemarin, yang harus saya cek lebih dulu untuk memastikannya,” papar Tugiyono saat dihubungi melalui telepon pribadinya. (Cartens)