Pemdes Triyagan Tertibkan PKL

Spread the love

SUKOHARJO, POSKITA.co – Pemerintah Desa Triyagan Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah melakukan gerakan penertiban bagi pedagang yang jualan secara permanen di area pinggiran jalan di wilayah desa. Penertiban pedagang dilakukan Pemdes Triyagan bekerjasama dengan Satpol PP Pemerintah Kabupaten. Langkah pendekatan persuasif kepada para pedagang berjalan mulus.

Sejumlah bangunan kios mangkrak di titik ruas jalur dari asrama TNI 413 menuju Mojolaban tampak mulai dibongkar oleh petugas Senin (13/1/2020). Sedangkan  kios usaha yang lain, yang masih operasional disarankan agar tidak dibuat permanen. Para pedagang diberi tenggat waktu dua minggu untuk menyiapkan pembenahan.

“Ya, kami sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP, DPU Kabupaten guna menertibkan tempat fasiltas umum di wilayah Triyagan,” ujar kepala desa Triyagan, Pardiyanto.

Salah satu Kader Sigap, Trantib Yatno, menambahkan, fokus penertiban saat ini khususnya kios usaha yang menduduki pinggir jalan dan di atas saluran air atau sungai. Penertiban dilakukan guna mengatasi masalah drainase saluran air di pinggir jalan untuk mengantisipasi banjir.

Tarno asal Polokarto, pemilik kios usaha sol sepatu yang mangkal di Timur asrama 413 jalur ke Mojolaban menyatakan akan patuh dengan kemungkinan memindah kios usahanya. (yan)

Caption Foto:
Pendekatan dan penertiban kepada pedagang oleh petugas Satpol PP di area jalur Triyagan ke Mojolaban. Tepatnya di sebelah Timur asrama TNI 413, Senin (13/1/2020).