Pelaku Penipuan Bergambar DP WA Kades Sagiyo Masih Gentayangan

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Kepala Desa Trucuk, Klaten, yang terpilih, Sagiyo, meminta kepada warga untuk tetap berhati-hati dengan ulah oknum warga yang tak bertanggungjawab dan masih gentayangan meminta tranfers pulsa maupun tranfers sejumlah uang.

Aksi pelaku sudah terjadi selama kurun waktu dua minggu ini atau pasca pilkades Trucuk, 9 Oktober 2019. Pelaku menggunakan sms, lewat whatsapp (WA) dengan gambar DP WA wajah Sagiyo, padahal sebenarnya hal ini penipuan.

Saat dihubungi wartawan, Minggu petang (20/10/2019), Sugiyo membenarkan warga di wilayah Kecamatan Trucuk mendapatkan WA yang DP handphone menggunakan gambar foto Sagiyo. Seperti dialami warga Dukuh Dambreh, Desa Trucuk yang dimintai uang senilai Rp 3 juta.

Tampak salah satu WA pelaku pada warga yang minta transfer uang Rp 3 juta.

“Warga Desa Trucuk sudah kita informasikan, termasuk warga Dambreh agar tidak mengikuti kemauan aksi penipuan pelaku ini. Pelaku memang kurang ajar dan kita harapkan pihak terkait bisa menindaklanjuti keresahan warga akan aksi penipuan pelaku dengan DP WA gambar saya. Waspada, ini penipuan dan saya tak pernah minta-minta berupa apapun kepada warga,” jelas Sagiyo.

Camat Trucuk Bambang Haryoko sudah mendapatkan kabar yang kurang mengenakkan ini. Segenap warga di wilayah Kecamatan Trucuk dan sekitarnya, disarankan tetap waspada dan hati-hati agar tidak tertipu dengan ulah warga yang tak jelas alamatnya, dengan menggunakan gambar DP WA Kades Trucuk terpilih Sagiyo.

“Di era medsos ini, jenis atau bentuk kejahatan bisa bervariasi. Ada yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan, dan melalui medsos pun juga dijadikan alat untuk mencari keuntungan diri sendiri. Kalau menerima isi tulisan facebook atau WA minta transfer uang atau pulsa dari gambar DP orang yang dikenal, dikroscek dulu. Intinya hati-hati dalam bermedsos, jangan kena tipu,” pesan Camat Bambang. (Hakim)

Caption Foto HL:
DP WA Kades Trucuk terpilih Sagiyo yang resahkan warga. Padahal itu palsu alias penipuan.