Anggaran 17 M Disiapkan untuk Pilkada Solo 2020
SOLO (poskita.co) – KPU Solo bersama dengan Pemkot Solo sepakat menyediakan anggaran senilai 17,8 miliar rupiah lebih, untuk penyelenggaraan hajat demokrasi, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), walikota dan wakil walikota Solo.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, kepada wartawan, Selasa (10/9) menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Pusat, seluruh KPU kota/kabupaten diwajibkan mempersiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dalam hal ini KPU Solo bersama Pemkot telah melakukannya. Disepakati bersama, nilai anggaran yang dibutuhkan untuk tahapan dan penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 17,8 miliar lebih.
Pencairan dana Pilkada dibagi menjadi 3 termin, masing-masing 10 persen, 50 persen, dan 40 persen. Ada sebanyak 15 tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan NPHD yang tertuang dalam Permendagri 54 tahun 2019.
“Berkaitan dengan pencairan anggaran sesuai tahapan dan termin, kami telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Solo. Termasuk rasionalisasi anggaran. Juga kebijakan jaminan untuk tenaga ad-hoc seperti PPK, PPS, KPPS,” jelas Kajad.
Disepakatinya anggaran senilai Rp 17,8 M berasal dari APBD, untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, juga diasumsikan untuk adanya 3 pasangan calon walikota dan wakil yang maju di pertarungan pesta demokrasi tingkat kota itu. Biasanya akan muncul dua calon dari DPRD, dan satu lagi disiapkan untuk calon yang maju lewat jalur perseorangan atau independen. (endang paryanti)