Perdagangan Rokok Ilegal Digagalkan BC dan Jutaan Rokok Disita
SOLO, POSKITA.co – Enam juta lebih batang rokok ilegal disita petugas Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY sekaligus ditangkap empat komplotan sindikat rokok. Setidaknya barang yang disita dari perdagangan ilegal maka Rp 2,6 milyar berhasil diselamatkan dari kerugian negara. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Kunto Prasti Trenggono, Rabu (15/05/2019).
“Terbongkarnya perdagangan rokok ilegal diawali dari menggagalkan pengiriman rokok ilegal berjumlah 121 koli di Semarang pada 4 Mei 2019 lalu,” jelasnya.
Barang tersebut dimuat dengan truk dalam perjalanan dari Sukoharjo menuju Bangka. Penyelidikan berkembang ke bangunan di Sukoharjo dengan ditemukan sebanyak 132 koli berisi rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) berbagai merek.
Di tempat yang sama, dua kendaraan disita hendak mengirim jumlah 25 dan 20 koli berisi rokok illegal. Dari keterangan inisial AP sebagai pemilik gudang diperoleh informasi bahwa barang tersebut dari HF di Jepara. Lantas serangkian penangkapan terhadap empat orang masing-masing berinisial HF (pemilik barang), DA (pembeli barang), AL dan KM (pengemudi) di sebuah hotel di Yogyakarta.
“Mereka ini dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 juncto Pasal 59 UU Nomor 11 Tahun 1995. Dan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, ” jelasnya.
Barang Bukti BKC Ilegal sejumlah 121 koli dibtruk HINO, 132 koli di dalam bangunan/gudang, 25 koli pada Grandmax Pick Up, dan 20 koli atau totalnya 338.000 bungkus atau 6.643.200 batang rokok ilegal.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus kalau berkas dari mereka P21 dan telah diserah terimakan ke kejaksaan. (Agung Santoso)
Caption Foto:
Petugas menyita jutaan batang rokok yang kemasan mirip rokok terkenal sekaligus sindikatnya. Sedangkan jajaran Bea dan Cukai bersama Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyampaikan keterangan pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta.