Bawaslu Terjukan Pengawas di Tiap Pleno Kecamatan
SOLO, POSKITA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menerjunkan Pengawas di tingkat Kecamatan maupun kelurahan untuk melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi perolehan surat suara di tingkat kecamatan.
Hal ini dilaksankan Bawaslu sebagai upaya tidak terjadi penggelembungan maupun penyusutan perolehan suara. Hasil rekap KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaksanakan sebelumnya merupakan pedoman untuk penghitungan perolehan suara pada sesi berikutnya.
“Sebanyak 66 pengawas dari kecamatan maupun kelurahan kita minta untuk mengawasi proses rekapitulasi suara ditingkat kecamatan,“ ujar Muh Muttaqin koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Surakarta.
Pihaknya membagi secara bergiliran proses pengawasan rekapitulasi suara tersebut terhadap petugas pengawasan di 5 kecamatan di wilayah Kota Surakarta. “Tiap pleno rekapitulasi suara biasanya berbasis kelurahan, maka saat jadwal kelurahan yang diplenokan maka kita akan sesuaikan panwas kelurahan yang berjaga didampingi panwas kecamatan,“ terang Muh Muttaqin.
Dalam hal mengkuti rapat pleno tigkat kecamatan, tiap pegawas membawa salinan C1, foto C1 plano dan kelengkapan rekap penghitungan di tingkat TPS yang dilakukan PTPS sebelumnya. “Data pengawasan kita di TPS lalu senantiasa kita sandingkan dengan rekapitulasi, sehingga fungsi kontrol akan tetap berjalan,“ ujar Muh Muttaqin.
Sementara itu anggota Bawaslu divisi penyelesaian sengketa Arif Nuryanto menyebutkan di beberapa wilayah diketahui rekap pleno tingkat kecamatan dilaksanakan hingga larut malam, namun dilain kecamatan hanya dilaksanakan sampai sore hari.
“Kami minta awasi betul, jangan sampai kalau ada misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi. PPK juga harus memperhatikan faktor fisik penyelenggara pemilu, jangan sampai kelelahan lagi dan akhirnya salah input,“ ujar Arif.
Hal ini bukan tanpa alasan dikarenakan faktor kelelahan menyebabkan beberapa KPPS keliru dalam menuangkan berita acara, selain itu beberapa pengawas mendapati C1 berhologram masih kosong belum di isi.
“Pengawas jangan segan memberikan masukan jika memang harus ada revisi atau lainnya,” pungkas Arif. (Endang Paryanti)