1734 Pengawas TPS Mulai Terjun Awasi Pemilu

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta hari ini secara serempak mulai menugaskan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 1734 TPS di Wilayah Kota Surakarta. Hal tersebut ditandai dengan adanya pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan di masing-masing wilayah Kecamatan di wilayah Kota Surakarta.

Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono menyebutkan pelantikan tersebut sesuai arahan dari Bawaslu RI. Pengawas TPS mulai melaksanakan kegiatan pengawasan selama 30 hari. Budi merinci bahwa mereka ditugaskan pada 23 hari sebelum pemungutan suara hingga 7 hari setelahnya.

“Mereka dilantik secara serempak pada hari ini di masing-masing kecamatan di Surakarta. Total 1734 PTPS hari ini mulai bertugas untuk mengawasi tahapan pemiluhan umum di masing-masing TPS,” terang Budi.

Budi Wahyono menyebutkan tugas pertama pasca pelantikan PTPS wajib menjalin komunikasi dengan KPPS tempat ia bertugas. Hal ini dinilai penting, untuk mendapatkan berbagai informasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan.

Budi menegaskan PTPS juga diharapkan memperhatikan Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTb) yang berada di wilayahnya. Karena tugas PTPS adalah mengawasi persiapan pemungutan suara, tempat pendirian TPS,  pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

“Sesuai dengan aturan yang termaktub dalam pasal 114 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, juga dalam pasal 115 bahwa PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan,” tandas Budi.

Sementara itu anggota Bawaslu Surakarta Arif Nuryanto menyebutkan bahwa tugas Pengawas TPS saat ini membutuhkan performa yang tinggi. Hal ini dikarenakan PTPS akan menghadapi proses penghitungan Surat Suara di TPS dalam jumlah cukup banyak.

“Kalau di Pilkada kemarin salinan C1 hanya 1 atau 2 lembar, sementara untuk pemilu kali ini jumlah salinan C1 mencapai belasan. Padahal salinan selain menerima juga harus difoto untuk dikirmkan secara cepat,”ujar Arif. Ia menyebutkan performa tersebut diantaranya dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga peralatan yang dibawa di TPS.

“Hape android saat pengawasan juga memerlukan memory kosong lebih banyak. Oleh karenanya kami menganjurkan agar sebelum pelaksanaan pemungutan suara hape milik PTPS dilonggarkan dulu dari file-file yang kurang perlu, bahkan kalau bisa dikosongkan,” tegas Arif. Ia mengakui PTPS yang bertugas di pemilu ini sebagian merupakan wajah lama di pengawas TPS dan sebagian lain wajah baru. (Endang Paryanti)