Rakornas Zakat 2019 Minta Klarifikasi Menkeu Soal Wacana Wajib Zakat

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menjelaskan, bagi Baznas, usul Menteri Keuangan Sri Mulyani, agar pengelolaan zakat bisa seperti pengelolaan pajak,  menjadi durian runtuh yang diterima Baznas, seperti yang terjadi Malaysia,  karena zakat itu menjadi wajib, potensi zakat nasional, menjadi 3,4 persen dari PDB.

“Oleh sebab itu kami mengundang ibu Menteri ke acara Rakornas ini,” tegas Bambang Sudibyo, Senin(4/3/2019) di Sunan Hotel Kota Solo, saat berlangsungnya press conference,  menjelang berlangsungmya Rakornas Zakat 2019, yang akan dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Rakornas Zakat 2019 sendiri berlangsung di Kota Solo, 4-6 Maret 2019. Sementara opening ceremony Rakornas Zakat 2019, akan dihadiri Wapres Jusuf Kalla di Pendhapi Gedhe Balaikota Solo.

Selain mengundang Menkeu, panitia juga mengundang Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, untuk menjelaskan misi dan visi pemerintah terkait zakat.

Ditambahkan Bambang Sudibyo, target zakat tahun 2019 sekitar 8 Trilliun. “Kita bisa simpulkan, semakin kondusif, para muzzaki melaksanakan syariat membayar zakat,” ujar Bambang Sudibyo, yang mantan menteri Keuangan dan Mendiknas.

Kegiatan Rakornas Zakat 2019 dihadiri oleh sekitar 700 peserta. Mereka adalah para pengurus Baznas 34 dari tingkat propinsi, 314 dari Kabupaten/Kota dan 72 daerah yang telah membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). (Udi H. Djamil)

Caption Foto:
Ketua Baznas Bambang Sudibyo,  (memegang mic) saat memberi keterangan pers di Hotel Sunan, Senin (4/3/2019).