Pemuda Pujangga Deklarasi Kampung Anti Hoax
KARANGANYAR (poskita.co) – Meskipun bukan digagas dan dilaksanakan lembaganya, anggota Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, mengaku sangat apresiatif adanya deklarasi Kampung Anti Hoak.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Jangganan, Desa Bangsri yang berinisiatif dan kreatif dalam Deklarasi Kampung Anti Hoax menyambut Pemilu 2019,” kata Ikhsan, Sabtu (01/9).
Menurutnya, ini merupakan bentuk pengawasan partisipatif masyarakat secara aktif dalam menyambut Pemilu 2019.
Dijelaskan juga, Pemuda Pujangga Bersemangat Dusun Jangganan, Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan, kemarin menggelar Deklarasi Kampung Anti Hoax.
Rusdiyanto, penanggung jawab kegiatan ini mengatakan, pihaknya menggelar Deklarasi Kampung Anti Hoax ini sebagai ekspresi generasi bangsa untuk menyambut Pemilu 2019.
“Saat kampanye nanti, kami berharap tidak ada berita-berita bohong yang disajikan kepada masyarakat,” tegas dia.
Di tempat berbeda, Kepala Desa Bangsri, Bambang Sri Suka menjelaskan, memerangi berita bohong atau Hoax ini harus kita sebar luaskan ke seluruh penjuru pelosok desa.
“Kita jadikan kampung kita ini menjadi contoh kampung yang bebas dari berita-berita bohong atau Hoax,” imbuh Bambang. (igun/sta)
Caption Foto:
Kordiv. Hukum, Data dan Informasi, Ikhsan Nur Isfiyanto, saat mengikuti Deklarasi Kampung Anti Hoax bersama Pemuda Pudjangga Bersemangat.