Monumen Pers Solo, Awal Dimulainya Gerakan Santun Bermedia Jelang Pemilu 2019

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Gerakan “Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas” , yaitu sebuah gerakan yang ingin mengingatkan pada semua pihak tentang pentingnya menjaga kesantunan dan kepantasan dalam bermedia, baik dalam pengertian media massa mau pun media sosial. Hal ini berkaitan dengan perhelatan pemilu 2019, di mana pers harus menjalankan ruang publik media dengan landasan profesionalisme dan independensi.

Bertempat di Gedung Monumen Pers, Solo, Senin malam (6/8) untuk mengawalinya, gerakan yang diprakarsai oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dilakukan pencanangan langsung oleh Menteri Kominfo, Rudiantara dan dihadiri juga oleh gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta sederet tokoh di bidang pers seperti Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo, Bagir Manan, Ninok Leksono, Bambang Harymurti, dan Agus Sudibyo.

Menteri Kominfo, Rudiantara, dalam sambutannya menyatakan, media bermartabat dalam pemilu adalah media yang menyuarakan kebenaran, netral, proposional, dan berpihak pada masyarakat dan bangsa.

“Media harus menjaga martabatnya untuk menciptakan suasana kondusif dalam pesta politik pemilu 2019,” tegas Rudiantara.

Ditambahkan, media harus dapat menjadi solusi untuk mengatasi anomali demokrasi dan anomali pemilu. Anomali demokrasi adalah korupsi, ketimpangan social, dan kemiskinan. Sedangkan anomali pemilu seperti intoleransi, politik uang, dan perpecahan masyarakat.

Dalam suasana politik yang cenderung memanas belakangan ini, bangsa Indonesia sedang membutuhkan pers yang mampu menjadi perekat keutuhan bangsa. Bukan sebaliknya, pers yang hanya mementingkan diri sendiri, atau pers yang alih-alih turut serta menyelesaikan masalah publik, justru mengambil manfaat dari masalah itu demi alasan politik dan bisnis. Harapannya, pers nasional menjadi bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah. Kita membutuhkan pers yang menjadi penjaga keutuhan nasional dan bukan sebaliknya, menjadi bagian dari pihak-pihak yang bersengketa.

“Konteks Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, seutuhnya menjaga negara kesatuan Republik Indonesia tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, di saat yang sama seluruh anak bangsa yang menjadikan media sosial sebagai mode komunikasi dan interaksi sosial, seyogyanya senantiasa berpijak pada etika dan kepantasan publik. Di tengah-tengah persoalan hoaks, fakenews dan ujaran kebencian, perlu kiranya semua netizen menjalankan media social dengan sikap transparan, bertanggung jawab dan peduli terhadap sesama.

Di hadapan sekitar 400 an tamu undangan dari kalangan akademisi, mahasiswa, KPU, Bawaslu, para pemimpin media, wartawan, serta tamu undangan lainnya, pencanangan deklarasi bersama Gerakan “Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas”, Menkominfo berkenan membubuhkan tandatangan pada sehelai kaos, dan dilanjutkan tandatangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, serta para tokoh pers yang hadir. Hiburan seni tradisi berupa musik dan lagu dari musisi tradisi Endah Laras yang berkolaborasi sutradara kondang Garin Nugroho, menambah semaraknya acara deklarasi. Rencananya, gerakan ini akan dilakukan di beberapa kota dan dimulai dari kota Solo. (endang paryanti)