Kominfo RI Minta Medsos dan Media Online Jadi Solusi, Bukan Memperkeruh.!!

Spread the love

KLATEN (poskita.co) – Tantangan adanya pemberitaan media massa yang provokatif, hoax, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, harus dicegah sejak dini. Masyarakat diminta turut andil dalam mewujudkan informasi yang aktual dan bisa dipertanggungjawabkan.

Media informasi lewat media sosial maupun media online yang berkembang selama ini, harus ada pengawasan. Menurut Ahmed Kurnia, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, jaman now bukan lagi jaman pembredelan media. Ahmed berharap, media yang ada bisa mencerdaskan bangsa yang ditekankan.

Di sela-sela sarasehan atau Forum Dialog Publik berjudul “Kebhinekaan sebagai Identitas dan Kekuatan Bangsa” yang diadakan kerjasama Kominfo dengan Ketua Komisi I DPR RI Dr Abdul Kharis Almasyhari (Fraksi PKS)  di Pendopo Galuh Prambanan, Senin pagi (14/5/2018), Ahmed mengaku prihatin atas berkembangnya medsos maupun media online yang terkadang masih saja kebablasan.

Dan berita aktual adanya tragedi bom di sejumlah lokasi, sangat memprihatinkan. Peran media harus memposisikan diri menjadi bagian dari solusi, bukan dari masalah. Media harus bijak dalam pemberitaan, dan tragedi itu sudah terjadi, maka media bisa lebih bijak mengangkat pemberitaan. Media jangan memperkeruh dengan pemberitaan yang tak bertanggungjawab dan berimbang.

“Media jangan sampai memperkeruh, ingat bahwa masyarakat kita sangat beragama, dari agama, etnis, suku, rasa dan sebagainya. Di Indonesia ini ada 43 ribu media online dan yang baru terdaftar sekitas 300 media online. Mudah sekali, cuma mendaftar aja dengan memberitahukan ke Dewan Pers,” ujar Ahmed.

Kominfo tidak hanya tinggal diam diri juga, dalam hal mengawal kebebasan informasi, tidak berpangku tanganan saja, akan tetapi juga ikut terlibat dalam pengawasan. Kominfo ditantang untuk bisa mendeteksi dini segala informasi yang ada dan hal ini tetap berkolaborasi dengan masyarakat.

Ahmed berharap, masyarakat kalau menemukan konten-konten yang tidak pas, berbau pornografi, bersifat kebencian, bisa melaporkan ke Kominfo yang ada di masing-masing Kabupaten setempat. Atas aduan warga, Kominfo akan menindaklanjuti. (aha)