Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Sidak Panwaskab Klaten
KLATEN (poskita.co) – Janur gunung kesannya dan mendadak. Kantor Panwaskab Klaten atau Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten kedatangan tamu dari anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin siang, 9 April 2018.
Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, dipimpin oleh Fuad Hidayat (anggota Fraksi PKB) bersama Anisa (Fraksi Partai Gerindra), Amir Darmanto (Fraksi PKS), Joko Haryanto (Fraksi Partai Demokrat), dan Ayuning Sekarsuci (Fraksi PDIP).
“Kita datang ke sini untuk melakukan monitoring, sejauhmana proses Pilgub Jateng ini bisa berjalan baik, fair. Dan hal itu bisa dilakukan manakala semua penyelenggara pemilu, stakeholder, dan Panwas yang bertugas mengawasi jalannya Pilgub, bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fuad Hidayat kepada wartawan usai acara.
Komisi A DPRD Jateng ini, jelas Fuad, terus melakukan pengawasan atau monitoring pelaksanaan proses Pilgub agar berjalan baik, tanpa dikotori dengan prilaku negatif, seperti money politik. Partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pilgub juga bisa ditingkatkan tanpa ada unsur pemikiran pragmatis dengan money politik.
Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan sidak atau inspeksi mendadak ke KPU/Panwaskab di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Fuad mengatakan, dalam pelaksanaan Pilgub Jateng ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,28 trilyun.
Ketua Panwaskab Klaten, Arief Fatkhurrahman didampingi anggotanya Azib Triyanto, memberikan penjelasan banyak hal kaitan eksen atau agenda program yang telah dicapai selama ini. Termasuk bagaimana melakukan aksi nyata dengan menurunkan gambar-gambar atau baliho yang bermuatan kampanye yang menyalahi aturan.
Lebih jauh dikatakan Arif, Panwaskab atau Bawaslu Klaten juga menjelaskan sejauhmana peran dan kiprah nyata dalam melakukan penindakan dengan menurunkan berbagai gambar, pamvlet atau baliho besar yang nuansa kampanye.
“Kita juga antisipasi dan mintai klarifikasi ASN dan Kades yang hadir dalam agenda politik parpol tertentu. Selain itu, kita ajak Panwas Kecamatan untuk aktif memantau situasi politik, jangan sampai terjadi pelanggaran kampanye atau ada unsur kampanye,” ujar Arif. (dulkim)