Teler Berat, 6 Pemuda Dikukut Polisi
SOLO, Poskita- Mabuk karena pesta minuman keras (miras), 6 pemuda dikukut polisi. Enam pemuda yang terjaring operasi pekat yakni Adi Cahyono (33) Perum Gedongan Colomadu, Hendrik Eka Jaya (33) warga Pajang Laweyan, Agus Pramono (34) warga Sidorejo Mangkubumen, Bayu Setiawan (24) yang tinggal di Purworejo Mangkubumen, Wahyu Ringgo (32) warga Turisari Mangkubumen serta Dian Kamsi Putra (35) warga Jalan Parkit, Mangkubumen.
Keenam pemabuk itu awalnya menenggak miras jenis ciu oplosan di Jalan Parkit No 1, Mangkubumen, Banjarsari. Warga yang merasa tidak nyaman kemudian ada yang menginformasi keberadaan enam pemabuk tersebut. ”Adanya informasi dari masyarakat tersebut, petugas yang sedang patroli lalu datang ke lokasi untuk mengamankan enam pemuda yang diyakini sedang pesta miras,” tegas Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana, Selasa (28/11).
Setelah diamankan dan tiga botol mineral berisi miras disita dari lokasi kejadian, 6 pemabuk lalu digelandang ke Polsek untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.
Enam pemuda yang terbukti menenggak miras, lanjut Kapolsek, diproses lebih lanjut untuk memberikan efek jera. Kalau mereka dibiarkan, dampaknya akan berbahaya sebab kalau sudah mabuk berat, mereka berani dan bisa nekat untuk melakukan berbagai tindak kejahatan, seperti pemerasan, pencurian dan tindak pidana kriminal lainnya. ”Makanya agar para pemabuk kapok, mereka kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku yakni menjalani sidang di pengadilan dalam perkara tindak pidana ringan (tipiring),” papar I Komang Sarjana didampingi Kanit Reskrim, AKP Sumarsono. (**)