Mandi Tanpa Busana di Luar Membuat 9 Warga China Dideportasi

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Lantaran mandi di luar tanpa busana membuat sembilan warga China dideportasi dari Indonesia. Kasus ini terjadi di Bulusulur Wonogiri. Seperti yang disampaikan Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi I Surakarta, Sigit Wahjuniarto, Selasa (21/11) saat dikonfimasi di kantornya.

“Mereka ini melakukan kegiatan tidak sesuai adat istiadat seperti mandi telanjang di luar. Kami mendapat laporan, akhirnya bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP , Kejaksaan, TNI dan aparat hukum lainnya kami mengamankan mereka,” jelasnya.

Dari pemeriksaan dokumen, mereka melanggar aturan izin tinggal dengan melakukan aktivitas pekerjaan di desa tersebut. Sigit mengatakan kesembilan warga China datang menggunakan visa kunjungan dan melakukan kegiatan survey pengukuran tanah. Mereka mengaku tengah melangsungkan proyek pembangunan perumahan serta datang sejak 7 November. Selanjutnya, dipulangkan ke negeri Tirai Bambu Selasa sore, pukul 16.00 WIB dari Bandara Adi Soemarmo serta masuk daftar tangkal.

“Sanksi sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 dan 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penggunaan Visa,” jelasnya.

Pihaknya mencatat sebanyak 32 warga negara asing telah dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya sesuai pasal tersebut. Bahkan jumlah tersebut berdasarkan data dari Januari hingga pertengahan November 2017 serta mereka berasal dari negara Korea Selatan, Malaysia, Singapura, hingga Cina. (Agung Santoso)

Daftar sembilan warga asing yang diperiksa:

    1. Nama : X U Yong Chun
      Tempat  Tanggal Lahir : Jiangsu,  07 September 1987.
      Pembuatan paspor : 10 Agustus 2017
      Masa berlaku : 09 Agustus 2027.
      Nomor Visa : V6C307658
    2. Nama : Yang Zhenfang
      Tempat Tanggal Lahir : Jiangsu, 03 Februari 1968
      Pembuatan paspor : 20 Maret 2014
      Masa berlaku : 19 Maret 2024
      Nomor Visa : VCN4G05894
    3. Nama : Zhai Shuming
      Tempat Tanggal Lahir : Jiangsu, 18 Januari 1963
      Pembuatan paspor : 08 Januari 2014
      Masa berlaku : 07 Januari 2024.
      Nomo Visa : V6C306683
    4. Nama : Zhang Yuefeng
      Tempat Tanggal Lahir : Jiangsu, 06 Agustus 1975
      Pembuatan paspor : 25 september 2017
      Masa berlaku : 24 September 2027
      Nomor Visa : V7C307662
    5. Nama : Zhao Yujin
      Tempat Tanggal Lahir : Jiangsu, 11 Maret 1964
      Pembuatan paspor : 16 Agustus 2017
      Masa berlaku : 15 Agustus 2027
      Nomor Visa : V 6C306682
    6. Nama : Liang Zhijun
      Tempat Tanggal Lahir : Jiangsu, 28 Januari 1969
      Pembuatan Paspor : 03 Desember 2012
      Masa berlaku : 02 Desember 2022
      Nomor Visa : VD5634642
    7. Nama : T/ Ding
      Tempat Tanggal Lahir : Jiangsu, 18 Mei 1997
      Pembuatan Pasport : 03 Maret 2012
      Masa berlaku : 02 Maret 2022
      Nomor Visa : V6C306681
    8. Nama : Tian Zhiqiang
      Tempat Tanggal Lahir : Jiangsu, 24 Februari 1970
      Pembuata Paspor : 03 Agustus 2017
      Masa berlaku : 02 Agustus 2027.
      Nomor Visa : V6C308349
    9. Nama : Yang Jingang
      Tempat Tanggal Lahir : Jiangsu 07 Juni 1971
      Pembuatan Pasport : 02 Juni 2017
      Masa berlaku : 01 Juni 2027
      Nomor  Visa : 6C307659

Caption Foto:
Petugas imigrasi menunjukkan visa beserta para pendatang asing dari Negeri China saat diamankan di Kantor Imigrasi I Surakarta.