Presiden: Perhutanan Sosial untuk Masyarakat Marginal
Jakarta (Poskita.co) – Presiden Joko Widodo menegaskan kembali penyediaan alokasi 12,7 juta hektar lahan perhutanan sosial bagi kelompok-kelompok masyarakat marginal. Hal itu merupakan bagian dari program reforma agraria yang ditujukan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (25/10/2017).
“Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan dan hutan yang merupakan bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses oleh rakyat dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ujarnya.
Persoalan mengenai sengketa tanah sebagaimana yang sering Presiden ungkapkan sesungguhnya juga sering terjadi pada masyarakat-masyarakat adat dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan adat. Oleh karenanya, sejak beberapa waktu lalu, program reforma agraria digulirkan oleh pemerintah.
“Pemerintah menargetkan alokasi untuk perhutanan sosial 12,7 juta hektar. Intinya adalah untuk kelompok-kelompok masyarakat marginal, kelompok-kelompok nonelit, dan mereka yang membutuhkan akses dan keadilan ekonomi sehingga ketimpangan dan kesenjangan bisa kita tekan,” tegasnya. (Cosmas Sabdo)