Perampok Ditangkap di Pasar Bekonang
SOLO (Poskita) – Seorang perampok yang sudah setahun lebih masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap petugas Polsek Jebres. Tersangka perampokan, Puji Hariyanto alias Pendeng (39) ditangkap, Jumat (29/9) di seputar Pasar Bekonang, Sukoharjo.
Dia salah satu perampok handphone di Kos Griya Elite di daerah Mojosongo, Jebres, pada April 2016. Adapun temannya, Widodo alias Kolet (38) lebih dahulu ditangkap polisi, pada Mei 2016.
Penangkapan Pendeng dikemukakan Kapolsek Jebres, Kompol Juliana setelah yang bersangkutan diamankan di Polsek Jebres, Jumat kemarin.
”Tersangka ditangkap saat sedang berada di kawasan Pasar Bekonang,” tegasnya.
Dia bersama Kolet terlibat dalam aksi pencurian handphone merek Oppo dengan cara memukuli pemilik kos.
Pencurian disertai kekerasan itu, lanjut Kapolsek, sudah dapat dituntaskan, karena teman Pendeng yakni Kolet sudah lebih dahulu ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum.
Saat diperiksa petugas, Pendeng mengakui perbuatannya kalau mencuri ponsel bersama Kolet. ”Awalnya saya mengajak Kolet berkunjung ke teman saya yang bernama Roni yang tinggal di kos di Kos Griya Elite,” ungkap pria yang tinggal di Kandangsapi RT 03 RW 31, Jebres itu.
Namun sampai ditempat tujuan, Pendeng tidak bertemu Roni. Saat hendak pulang, Pendeng mencuri ponsel di salah satu kamar kos yang ditaruh di atas kasur. ”Ketika saya akan keluar kos, diketahui penghuni kos. Pemilik kos yang hendak menangkap saya, lebih dahulu saya pukuli karena saya takut dihajar massa kalau tertangkap,” terangnya. (gito)