Kemelut Rohingya: DPR RI Desak PBB Tempatkan Pasukan Perdamaian

Spread the love

Solo, (Poskita) –  Tak kunjung selesainya penderitaan rakyat Rohingya atas kemelut tragedi kemanusiaan yang dikomandoi pimpinan Myanmar, Aung San Suu Kyi, menjadi keprihatinan tersendiri bagi Indonesia. DPR RI dalam hal ini, mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menempatkan pasukan perdamaian di Myanmar.

Anggota Komisi I DPR RI bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika, Abdul Kharis Almasyhari, di sela acara kunjungan di Solo (15/9), menegaskan, apa yang dilakukan oleh pimpinan Myanmar adalah bentuk pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) dan dapat dikatakan sebagai tindak kejahatan kemanusiaan. Hal ini justru bertentangan dengan citra Aung San Suu Kyi yang pernah memperoleh nobel perdamaian.

Komisi I DPR RI telah berupaya melakukan langkah diplomatik lewat menteri luar negeri Indonesia kepada pimpinan Myanmar. Termasuk upaya diplomasi di tingkat ASEAN. Selanjutnya, DPR RI juga mendesak PBB untuk segera menempatkan pasukan perdamaian di wilayah konflik. Bahkan jika perlu Indonesia juga siap mengirimkan pasukan militer ke sana.

“Namun selama PBB belum menetapkan Myanmar sebagai negara melanggar HAM, tentunya Indonesia tidak dapat mengerahkan pasukan militer. Dan kita harus patuh pada ketentuan PBB,” ujar Abdul Kharis.

Menurut politisi dari PKS ini, Myanmar harus belajar banyak dari Indonesia soal toleransi umat beragama. Seperti pembuatan pagar di sekeliling candi Borobudur yang justru dilakukan oleh umat muslim. Sementara itu, bagi daerah-daerah di wilayah pantai di Indonesia yang kedapatan pengungsi Rohingya mendarat di wilayahnya, dihimbau agar pemerintah setempat membantu menampung para pengungsi Rohingya. Selanjutnya, hal itu dilaporkan ke PBB untuk tindak lanjut dalam upaya pemberian biaya hidup yang akan ditanggung PBB. (Endang Paryanti)