Bos Tour Travel Ditangkap Polisi

Spread the love

SOLO, Poskita- Bawa kabur uang Rp 75 juta dan mobil Ertiga, mantan Kepala Cabang Jasa Tours, Beni Herlando (31) ditangkap polisi. Kejahatan Beni baru terungkap setelah pihak perusahaan Jasa Tours yang ada di Laweyan, melaporkan kasus ini ke Polresta Surakarta, pada tanggal 11 September 2017.
Berdasar informasi yang dihimpun, Beni yang lulus sebagai Sarjana Ekonomi (SE), nekat membawa kabur uang perusahaan karena butuh uang untuk membayar setoran rumahnya di Waelima, Pesawaran, Lampung. ”Saya nekat bawa kabur uang perusahaan karena rumah saya yang ada di Lampung akan disita bank,” kata Beni dalam pengakuannya di Polresta Surakarta, Kamis (14/9).
Ayah satu anak yang semula tinggal di kawasan Perumahan Fajar Indah terus terang telah menggelapkan uang tunai Rp 20 juta, mobil Ertiga, uang milik jamaah umroh Rp 55 juta dan televisi 45 inci merek LG.
Begitu dipercaya sebagai Kepala Cabang Perusahaan Tour Travel, Beni justru sewenang-wenang yakni menggelapkan uang dan barang investaris kantor sejak Februari hingga September 2017.
”Begitu ada laporan kasus ini, tersangka kami amankan dan kami tahan guna pengusutan lebih lanjut dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim, Kompol Agus Puryadi didampingi Wakasat Reskrim, AKP Sutoyo di ruang lobby Satreskrim Polresta Surakata, Kamis (14/9). (gito)