Geledah Rumah Terduga Teroris, Densus Amankan 18 Barang Bukti

Spread the love

KARANGANYAR (poskita) – Pasca-penangkapan terduga teroris Achmad Romadlon Deny, warga RT 1/2 Dukuh Segodo, Dusun Karangkulo, Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah Achmad.

Penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sekira 2,5 jam. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 17.15 WIB.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa dalam penggeledahan itu, tim Densus menyita 18 item barang bukti. Item-item yang diamankan tersebut di antaranya dokumen, buku-buku, rompi, kaus lengan panjang, 8 buah keping VCD, dua buah handphone serta beberapa SIM card.

“18 item yang kami amankan itu selanjutnya diserahkan pada tim Densus. Menyangkut keterlibatan terduga terkait jaringan apa, nanti ada keterangan resmi dari tim densus,” papar Ade usai penggeledahan, di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (15/8/2017).

Menurut Ade, terduga dibekuk tim Densus pada hari Senin 14 Agustus 2017 sekira pukul 18.15 WIB tak jauh dari rumahnya. Saat ini Achmad telah diamankan tim Densus untuk dimintai keterangan.

“Penangkapan terduga sendiri kemarin, sekira pukul 18.15 WIB hasil penangkapan sebelumnya,” terangnya.(Uky)