PCNU Solo Dukung Kortastipidkor Bareskrim, Mashuri: Hukum Berat Koruptor
Foto: dokumentasi
SOLO — HM Mashuri PCNU Kota Solo suport penuh Kortastipidkor Bareskrim Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara pasokan batubara PLN, Asabri dan PT Krakatau Steel.
Bagi Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Solo, HM Mashuri, korupsi menjadi kejahatan yang sangat berbahaya karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.
Mashuri mengatakan berbagai upaya pencegahan korupsi selama ini telah dilakukan secara masif. Namun, praktik korupsi masih terus terjadi karena belum muncul efek jera yang kuat.
“Korupsi itu lebih berbahaya karena menyengsarakan banyak rakyat dan masyarakat. Harus ada hukuman yang tegas bagi koruptor. Kalau hukumannya masih bisa dikompromikan, mereka akan semakin berani melakukan korupsi ketika ada kesempatan,” katanya.
Menurut dia, hukuman yang tegas perlu dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap integritas aparatur negara. Mashuri bahkan mengusulkan agar rekam jejak keluarga pelaku korupsi menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi aparatur di masa mendatang sebagai bentuk efek jera.
Selain itu, ia juga meminta identitas pelaku korupsi tidak lagi disamarkan kepada publik.
“Kalau ada koruptor, sebut saja namanya secara terbuka. Jangan ditutup-tutupi. Biar ada rasa malu karena yang dirugikan adalah rakyat,” ujarnya.
Mashuri menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun kelompok tertentu.
“Jangan tebang pilih. Siapa pun yang melakukan penyimpangan secara pidana harus ditindak tegas. Besar ataupun kecil, semua harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera,” katanya.
Ia juga berharap aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan bebas dari kepentingan tertentu.
“Yang penting penegakan hukum dilakukan secara objektif, tidak karena pesanan atau kepentingan kelompok tertentu. Semua yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Mashuri menilai pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang selama ini berkontribusi melalui pembayaran pajak.
“Kasihan masyarakat. Mereka membayar pajak dan berharap uang itu digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sungguh-sungguh, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Tanto

