Perkawinan Campur dan Eks WNI Dipermudah Tinggal Kembali di Indonesia
Program izin tinggal dari pemerintah melalui kementerian imigrasi, Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa yang disosialisasikan di Solo Paragon Hotel & Recidences, Kamis (9/4). (foto dokumentasi)
SOLO, POSKITA.co – Bagi eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin tinggal kembali di Indonesia dan warga asing yang menikah dengan WNI dapat menjadi warga Indonesia diberi kemudahan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta untuk mewujudkannya.
Berkaitan dengan hal itu, ada program dari pemerintah melalui Kementerian Imigrasi yang bernama Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa.
Program izin tinggal di negara Indonesia, khususnya di Solo Raya ini tidak hanya diperuntukkan bagi eks WNI maupun warga perkawinan campur namun juga diperuntukkan bagi pengusaha asing.
Kegiatan sosialisasi program tersebut diselenggarakan di Solo Paragon Hotel & Residences, Kamis (9/4).
Kakanwil Dirjen Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan mengemukakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan bermanfaat bagi masyarakat eks-WNI maupun warga perkawinan campur.
Dia meyakini kebijakan baru tersebut bisa memberikan kemudahan dari sisi izin tinggal.
Dia menambahkan dua kebijakan tersebut juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Diharapkan kebijakan itu dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi masuknya investasi, perkembangan inovasi, dan memberikan dampak pada peningkatan kualitas SDM Indonesia.
“Kalau Golden Visa itu lebih ke arah investasi untuk diaspora, ya kemudahan lah. Nah kalau yang untuk GCI itu mengakomodir karena waktu itu kan banyak orang Indonesia yang sudah keluar jadi warga negara asing itu ingin lebih leluasa untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia,” katanya.
GCI merupakan layanan kemudahan fasilitas keimigrasian penerbitan izin tinggal tetap tak terbatas bagi warga negara asing yang memiliki hubungan latar belakang kuat dengan Indonesia.
Subjek GCI di antaranya adalah eks WNI, pasangan eks WNI atau keturunan, keturunan eks WNI dan pasangan atau anak WNI.
Sementara untuk Golden Visa merupakan program imigrasi yang memungkinkan negara menarik good quality travelers untuk mendapatkan izin tinggal atau bahkan memperoleh kewarganegaraan dan akses di negara tujuan untuk membeli properti atau melakukan investasi yang relatif besar di negara tersebut. (**)
Cosmas

