Samsat dan Polresta Solo Beri Bunga dan Cokelat bagi Pengendara Motor Sosialisasi Taat Pajak
SOLO, Poskita.co – UPPD Samsat Kota Surakarta bersama Satlantas Polresta Solo menggelar sosialisasi wajib pajak bagi pengguna jalan raya di area Plaza Manahan, Selasa (4/11).
Sosialisasi wajib pajak dilakukan dengan memberikan bunga, cokelat, permen serta makanan ringan kepada para pengendara motor dan pemboncengnya.
Sejumlah pengendara motor sempat kaget begitu motornya dihentikan petugas, dikira ada operasi penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun begitu dihentikan, seorang pengendara motor, seperti Ratno (58) warga Colomadu, tidak disuruh menunjukkan kelengkapan kendaraan, melainkan langsung diberi bunga, cokelat dan snack.

“Saya terkejut, saya mengira ada razia kelengkapan kendaraan,” kata Ratno yang mengendarai motor bersama istrinya.
Dalam upaya mengoptimalisasi penerimaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini, Samsat Kota Surakarta melakukan langkah strategis dengan melibatkan semua stakeholder terkait.
Salah satu kegiatan yang dilakukan, menurut Plt Kepala UPPD Kota Surakarta, Agus Pranoto SH, MH yakni sosialisasi kelengkapan kendaraan bermotor dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan memberikan bunga, cokelat dan bingkisan lain kepada para pengguna jalan yang melintas di Area Plaza Manahan Jalan Adi Sucipto, Selasa (4/11).
Tujuan kegiatan ini, lanjutnya, untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara bagi pengendara motor serta meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Disamping itu, kata Kepala UPPD Kabupaten Boyolali tersebut, kegiatan ini juga untuk mengoptimalisasi penerimaan PKB dan Opsen PKB Kota Surakarta dan pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk taat pajak terkait dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baur STNK Satlantas Polresta Surakarta, Aipda M Thoha menambahkan, sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan pengertian kepada masyarakat untuk taat pajak.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan PKB dan hasilnya untuk pembangunan di setiap daerah masing-masing,” paparnya.
Tanto

