Bubur Samin Masjid Darussalam Jayengan  Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda  

Spread the love

Foto: Istimewa

JAKARTA, POSKITA.co – Tradisi Bubur Samin yang rutin dilaksanakan di Masjid Darussalam Jayengan, Surakarta, kini melangkah ke panggung nasional. Tradisi khas yang sarat nilai religius dan kebersamaan ini resmi diusulkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (7/10).

Kegiatan sidang ini merupakan agenda tahunan dalam rangka menetapkan berbagai unsur budaya takbenda dari seluruh provinsi di Indonesia agar memperoleh pengakuan resmi negara dan perlindungan hukum. Tradisi Bubur Samin dari Masjid Darussalam Jayengan hadir mewakili kearifan lokal masyarakat Surakarta yang memadukan nilai keagamaan, sosial, dan budaya dalam satu kegiatan yang telah berlangsung turun-temurun.

Bubur Samin disajikan setiap bulan Ramadan di Masjid Darussalam Jayengan sebagai simbol sedekah, kebersamaan, dan keberkahan. Masyarakat sekitar dan para jamaah dari berbagai daerah datang untuk menikmati dan ikut serta dalam kegiatan ini. Tradisi ini telah menjadi ikon wisata religi Kota Surakarta, menarik minat wisatawan sekaligus memperkuat identitas kampung Jayengan sebagai Kampoeng Permata Budaya.

Perwakilan dari panitia Bubur Samin Masjid Darussalam Jayengan turut hadir dalam sidang penetapan di Jakarta, bersama dengan para ahli budaya, tim peneliti, dan perwakilan daerah dari seluruh Indonesia. Kehadiran ini menjadi langkah penting menuju pengakuan resmi tradisi Bubur Samin sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Dengan diusulkannya Bubur Samin dalam daftar WBTb 2025, diharapkan tradisi ini tidak hanya dilestarikan oleh masyarakat Jayengan, tetapi juga menjadi inspirasi nasional dalam menjaga nilai-nilai gotong royong, keikhlasan, dan keberagaman budaya Nusantara.

Cosmas/*