Kerjakan Proyek BKK Jateng 57 Desa Diperiksa Inspektorat

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Sedikitnya 57 desa di Kabupaten Sragen terkait proyek anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) diperiksa tim Inspektorat Propinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan itu berjalan dua pekan hingga akhir Juni kemarin. Puluhan desa itu tersebar di 19 kecamatan di Sragen. Diantaranya 8 desa di Kecamatan Tanon, 6 Desa di Kedawung, 5 Desa di kecamatan Sumberlawang dan Gemolong, 4 desa di Tangen, Masaran, Jenar.

Lantas masing- masing 3 desa di kecamatan Tangen, Sidoharjo, Plupuh dan Sambirejo. Kemudian 2 Desa di Karangmalang, Gondang, Kalijambe. Selanjutnya 1 desa di Miri, Sragen kota, Mondokan, Gesi. Hanya kecamatan Sukodono yang bebas dari pemeriksaan penyelenggaran proyek BKK propinsi ini.

Ketua DPD Tim Operasional Penyelamat Aset Negara RI (Topan- RI) Jateng Dawam menjelaskan, proyek dari BKK ini dengan anggaran bervariasi mulai Rp 100 juta hingga miliaran. Khusus di kecamatan Tanon dari 8 desa hanya 3 desa yang baru diperiksa inspektorat propinsi.

“Seperti di salah satu desa di kecamatan Tanon, dalam proyek pengaspalan jalan dengan anggaran BKK Prop Jateng itu diduga harus mengembalikan hingga ratusan juta ke negara, lantaran dugaan tidak sesuai RAB maupun spek pekerjaan,” ungkap Dawam, Rabu (1/6).

Sayangnya, kata Dawam, dari pengecekan proyek BKK ini, 5 desa yang ikut mengerjakan anggaran tersebut tidak ikut di periksa. Padahal sudah masuk jadwal pengecekan dan pemeriksaan.

“Namun hingga jadwal yang ditentukan belum ada kejelasan apakah diundur, tunda atau memang ditiadakan, kita belum tahu. Seharusnya untuk memenuhi rasa keadilan dan penegakan hukum juga harus dilakukan pemeriksaan,” tandas Dawam.

Menurut Dawam, bila inspektorat tidak memberikan pemeriksaan secara obyektif dan terbuka, pihaknya akan melaporkan persoalan itu kejaksaan maupun BPK propinsi.

Salah satu kades di kecamatan Gemolong mengakui adanya pemeriksaan dari Inspektorat tersebut. Namun pemeriksaan itu hal biasa usai pengerjaan anggaran dari propinsi tersebut.

“Hasil periksaan hal yang wajar, karena semua proyek bila selesai dikerjakan tetap ada pengecekan dan pemeriksaan,” tutur Kades di kecamatan Gemolong yang enggan disebut namanya ini melalui telepon selulernya. (Cartens)