Sambut Pemudik, Rumah Pasangi Stiker
SRAGEN, POSKITA.co — Jajaran Polres Sragen bersama forum Komonikasi Pimpinan Daerah mempersiapkan langkah antisipasi penyebaran covid-19 akibat libur akhir tahun Sesuai instruksi Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri agar pelaku perjalanan tetap dipantau. Sehingga inisiatif dilakukan penempelan stiker di rumah warga yang menerima tamu luar kota.
Data yang dihimpun, saat ini sudah terjadi ekskalasi peningkatan pelaku perjalanan yang keluar dan masuk Kabupaten Sragen. Sehingga kewaspadaan terkait covid-19 beserta varian barunya terus ditingkatkan
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan saat ini terpantau lonjakan kendaraan yang masuk ke Wilayah Kabupaten Sragen. Berdasarkan data yang dikeluarkan pengelola Jalan Tol Solo-Ngawi, dan pos jaga, peningkatan kendaraan sudah mencapai 70 persen dibanding hari biasa.
Lantas pihaknya menyampaikan bersama Bupati dan Dandim untuk mengambil langkah preventif. Yakni memasang stiker di rumah-rumah yang dikunjungi pendatang. Bahkan langkah tersebut dilaksanakan seminggu lebih awal. “Kita laksanakan sejak seminggu yang lalu. Karena ada indikasi lebih awal,” terangnya usai Gelar pasukan operasi lilin Candi 2021 Kamis (23/12).
Kapolres juga meminta kerjasama agar masyarakat berperan aktif untuk menginformasikan situasi di wilayahnya. Apabila ada pendatang atau bukan penduduk sekitar yang berkegiatan di wilayah lingkungannya. “Ini demi kepentingan bersama, apalagi pada tahun ini tidak dilaksanakan penyekatan,” jelasnya
Kapolres menegaskan langkah monitoring bersama ini diharapkan menekan laju penyebaran covid-19. Sehingga dari luar kota tidak menyebarkan di Sragen. Demikian dengan dari Sragen tidak menyebarkan virus dari luar kota.
Pihaknya juga menegaskan siap untuk pengamanan natal dan tahun baru. Salah satunya dengan menyediakan 9 pos pengamanan, termasuk di rest area jalan tol.
Selanjutnya Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan untuk langkah pemantauan, menggerakkan para petugas Satgas Covid-19 menempel setiker di setiap rumah yang ada pelaku perjalanan. Langkah tersebut dilakukan di seluruh desa di Kabupaten Sragen.
Selain itu digalakkan random test untuk swab test. Langkah itu merupakan upaya pemerintah kabupaten Sragen. Sebagai bentuk antisipasi jika terjadi peningkatan kasus-kasus Covid 19 paska Natal Dan Tahun Baru (Nataru).
Di rumah yang terdapat stiker tersebut selang 2-3 hari dilakukan random test. “Jika keluarga yang tinggal di rumah itu dinyatakan positif, langkah selanjutnya dilakukan isolasi secara terpusat di technopark. Namun jika negatif diijinkan untuk beraktifitas di wilayah Kabupaten Sragen selama tanggal yang tertera di stiker,” terang Bupati. (Cartens)