Enam Kado untuk Santri Jateng di HSN 2026, dari Beasiswa hingga Pesantren Aman
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pancasila, Kota Tegal. Foto Humas Jateng
KOTA TEGAL, POSKITA.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan enam kado program untuk para santri pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Mulai dari insentif guru agama, bisyaroh penghafal Al-Qur’an, beasiswa pendidikan tinggi, hingga bantuan renovasi pesantren dan penguatan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Enam program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia pesantren melalui Program Pesantren Obah.
Program itu sekaligus menjadi upaya mendorong santri agar tidak hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga unggul dalam pengetahuan, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (22/10/2026).
Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan pesantren. Berdasarkan data yang dihimpun bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, terdapat 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555 ribu santri di Jawa Tengah.
Menurutnya, potensi tersebut perlu dirawat dan dikembangkan melalui kebijakan yang berangkat dari kebutuhan nyata pesantren. Karena itu, Pemprov Jateng melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) terus mendorong berbagai program pemberdayaan pesantren.
“Ini merupakan kekuatan besar yang harus kita rawat dan kembangkan,” katanya.
Enam program yang disiapkan Pemprov Jateng mencakup dukungan kesejahteraan tenaga pendidik, peningkatan akses pendidikan, penguatan sarana prasarana, hingga perlindungan santri.
Pertama, insentif guru agama. Pada 2025, sebanyak 230,8 ribu guru agama menerima insentif. Program tersebut dilanjutkan pada 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap para pendidik keagamaan.
Kedua, bisyaroh bagi santri penghafal Al-Qur’an. Bantuan ini menjadi bentuk penghargaan atas upaya para santri dalam menjaga dan mengamalkan kalamullah.
Ketiga, beasiswa santri dan pengasuh pesantren untuk menempuh pendidikan tinggi jenjang S1 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Pada 2026, sebanyak 73 pendaftar dinyatakan lolos dari total 942 pendaftar.
Keempat, beasiswa mahasantri Ma’had Aly dan santri penggerak. Program ini diarahkan untuk memperkuat tradisi keilmuan pesantren. Saat ini, sebanyak 25 Ma’had Aly di Jawa Tengah telah menerima beasiswa.
Kelima, hibah pondok pesantren dan bantuan renovasi pondok serta masjid. Dukungan tersebut ditujukan untuk membantu menyediakan sarana belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi para santri.
Keenam, penguatan sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren (P2KP). Penguatan ini dilakukan melalui penerbitan regulasi dan pembentukan tim koordinasi agar pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pesantren berjalan lebih terarah dan melibatkan berbagai pihak.
Regulasi tersebut meliputi Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah tentang Satuan Tugas P2KP tingkat provinsi, Surat Edaran Gubernur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal maupun Nonformal, serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/388 Tahun 2026 tentang Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal serta Nonformal (TK-P2KP-LPA) Provinsi Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi berharap regulasi tersebut menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, pengelola pesantren, dan masyarakat dalam menjalankan peran masing-masing.
“Jelas siapa berbuat apa dan tidak saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Selain memberikan dukungan pendidikan dan sarana prasarana, Pemprov Jateng juga menaruh perhatian pada perlindungan santri. Komitmen bersama itu untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, perundungan, maupun pelecehan seksual.
Ahmad Luthfi mengingatkan para santri agar berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan perundungan. Para santri juga diminta mengenali hak-haknya serta saling menjaga satu sama lain.
“Kepada para santri, jangan takut, jangan diam, dan jangan malu untuk melapor apabila mengalami atau melihat kekerasan maupun perundungan. Kenali hak kalian, saling menjaga, dan berani menjadi pelapor. Budaya diam harus kita putus bersama,” pesannya.
Ia juga meminta orang tua dan pengasuh pesantren menjadi pendamping sekaligus teladan bagi para santri, sehingga pesantren benar-benar menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Dalam amanatnya, Ahmad Luthfi turut menyampaikan tiga pesan kepada para santri untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pertama, memperkuat ilmu dengan mendalami kitab kuning sekaligus menguasai sains, teknologi, dan literasi digital. Santri diharapkan mampu memahami tradisi keilmuan Islam sekaligus mengikuti perkembangan zaman.
Kedua, memperkuat akhlak dan persatuan. Santri diminta menjadi pembawa kedamaian, menjauhi paham yang memecah belah, serta merawat toleransi di tengah keberagaman bangsa.
Ketiga, memperkuat kemandirian dan kepedulian. Santri didorong membangun kemampuan berwirausaha, peduli terhadap lingkungan dan kesehatan, serta hadir memberikan solusi atas persoalan masyarakat.
“Saya berharap santri Jawa Tengah tumbuh menjadi generasi yang kuat ilmu agamanya, luas wawasannya, mulia akhlaknya, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, semangat perjuangan santri yang dahulu diwujudkan melalui perlawanan terhadap penjajahan harus terus dilanjutkan melalui kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Mari kita teguhkan tekad: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Ahmad Luthfi. (*)
Cosmas

