Nasional

Inilah Upaya Pemprov Jateng Cegah Perundungan di Sekolah

Foto: Humas Jateng

TEGAL, POSKITA.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik perundungan (bullying) di sekolah yang ada di wilayahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sadimin mengatakan, pemerintah terus memperkuat program sekolah ramah anak guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Selain itu, Jawa Tengah juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan yang melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta unsur kesiswaan untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi siswa.

Bahkan, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelatihan kepada pelajar terkait pencegahan perundungan, termasuk perundungan melalui media sosial.

“Sekitar 120 ribu anak sudah mengikuti pelatihan dan hasilnya cukup positif,” kata Sadimin saat acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026.

Ia menyampaikan, laporan terkait perundungan dapat disampaikan kepada sekolah maupun Dinas Pendidikan. Pelapor juga akan dirahasiakan identitasnya.

“Harapannya Jawa Tengah bisa menuju zero bullying, sehingga anak-anak merasa aman, nyaman, dan senang belajar di sekolah,” ujarnya

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

“Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan,” tegas Luthfi.

Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat melalui peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru bimbingan konseling, wali kelas, serta dukungan kepolisian melalui pembinaan dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Luthfi menilai banyak kasus perundungan baru terungkap setelah berkembang luas dan menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini.

“Kampanyekan lagi anti-perundungan. Lakukan pembinaan di sekolah-sekolah sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Tegal, Medina Almeira mengusulkan, adanya pendampingan psikologis secara berkala di sekolah. Menurutnya, penyelesaian kasus perundungan sering kali berhenti pada permintaan maaf, padahal korban membutuhkan pemulihan yang berkelanjutan. Selain itu, pelaku juga memerlukan pembinaan agar tidak mengulangi perilakunya.

Ia juga mendorong penguatan budaya sekolah ramah anak melalui kampanye anti-perundungan, pendidikan karakter, penguatan empati, serta ruang dialog yang sehat antarsiswa. (*)

Cosmas