Nasional

Pemprov dan Baznas Jateng Terus Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat acara Halaqah Ulama dan Halalbihalal serta Rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Baznas se-Jawa Tengah di Bandungan. Foto: Humas Jateng.

SEMARANG, POSKITA.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat terus menjalin kolaborasi untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat acara Halaqah Ulama dan Halalbihalal serta Rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Baznas se-Jawa Tengah di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis, 9 April 2026.

Menurut Luthfi, capaian penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya tidak lepas dari peran Baznas Jateng.

Dikatakan dia, banyak program yang digulirkan oleh Baznas Jateng sebagai upaya pengentaskan kemiskinan, mulai dari bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan modal usaha, beasiswa bagi anak dari keluarga miskin, pelatihan kerja, hingga bantuan untuk korban bencana alam.

Menurut Luthfi, pembangunan di Jawa Tengah sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk dengan Baznas dan MUI Jateng. MUI yang di dalamnya terdapat pada ulama, serta Baznas yang menghimpun zakat, infaq, dan shodaqoh harus dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah melalui perannya masing-masing.

Ketua MUI Jateng sekaligus Ketua Baznas Jateng, Ahmad Daroji mengatakan, dalam Rakorpim tersebut juga akan dilangsungkan diskusi tentang sejauh mana manfaat zakat dalam kehidupan masyarakat.

“Zakat, infak dan sodaqoh (ZIS) yang dikelola secara baik terbukti telah mengangkat posisi sosial ekonomi masyarakat, bahkan berkontribusi nyata dalam program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.

Maka dalam hal ini, MUI juga berperan terkait fatwa dalam pengelolaan dan implementasi zakat. Seperti zakat profesi, perluasan makna sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), mengawetkan daging kurban dalam kaleng untuk menanggulangi kekurangan gizi dan stunting, serta fatwa tentang nishob (batas minimal) zakat khususnya saat harga emas sangat fluktuatif.

“Baznas dan MUI akan selalu bersinergi dan menjalin hubungan yang harmonis demi kesejahteraan umat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Daroji juga memaparkan terkait capaian dan penghargaan yang diraih oleh Baznas Jateng selama tahun 2025 di bawah bimbingan Gubernur Ahmad Luthfi.

Di antaranya, penghargaan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Selanjutnya lima penghargaan dari Baznas RI kepada Baznas Jateng, yaitu Pengumpulan ZIS Terbaik; Inovasi Pendayagunaan Terbaik; Koordinasi Kelembagaan Terbaik; Kelembagaan Klaster 5 Terbaik; Tindak Laniut Implementasi SOP Terbaik. (*)

Cosmas