Nasional

KPK – Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Humas Jateng.

SEMARANG, POSKITA.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kaget saat namanya disebut-sebut oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fadia menyebut bahwa saat OTT KPK, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.

Pernyataan Fadia itu tegas dibantah oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Hal itu diperkuat pernyataan KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers bersama wartawan.

Ahmad Luthfi menuturkan dirinya baru mendengar Fadia terkena OTT KPK dari berita pada Selasa, 3 Maret 2026 pagi.

“Saya malah baru tahunya pas Selasa Pagi dari media,” kata Ahmad Luthfi, Rabu 4 Maret 2026.

Ketika ditanya perihal kata-kata Fadia yang menyatakan pada Senin (3/2/2026) malam datang di kediaman Ahmad Luthfi, ia membenarkan. Namun ia menegaskan bahwa pertemuan itu tak hanya mereka berdua melainkan ada sejumlah pejabat. Diantaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga. Mereka membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing jelang Rakor MBG di Pemprov Jateng pada Selasa siang tanggal 3 Maret 2026.

Pada rakor MBG di Pemprov Jateng itu diketahui di pimpin oleh Menko Pangan Zulkifli hasan dan dihadiri Mendikdasmen, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Pada Senin malam, lanjut Luthfi, Fadia juga menyampaikan izin untuk tidak bisa mengikuti Rakor MBG di Pemprov Jateng tersebut.

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelas Luthfi.

Lebih jauh, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota. Apalagi Pemprov Jateng telah bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Pemprov Jateng bekerjasama dengan Korsupgah KPK telah memberikan pengarahan pada kepala daerah hingga anggota DPRD. Tak hanya itu, saat peringatan Hari Korupsi Dunia, mereka juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran.

Tindakan preemtif juga dilakukan. Lantaran kejadian itu bisa jadi bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik.

Gubernur menekankan bahwa kejadian ini adalah pembelajaran bagi semua kepala daerah, termasuk ASN untuk terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Paling penting lagi, tak boleh melanggar hukum. Pejabat publik, tegasnya, harus menjadi suri tauladan karena menurutnya “ikan busuk itu berawal dari kepalanya”. Kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik.

Ia juga berpesan, kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki. “Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law,” tandasnya.

Sementara itu, saat jumpa pers, KPK membantah anggapan Bupati Fadia tertangkap bersama Gubernur Jateng.

“Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sebelumnya, beredar pernyataan Bupati Arafiq setelah tertangkap KPK bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Ahmad Luthfi. Banyak yang mengartikan, Fadia ditangkap bersama Ahmad Luthfi. Pernyataan KPK dan Gubernur ini sekaligus membantah pernyataan Fadia. (*)

Cosmas