DissosP3APPKB Klaten Gelar Forum Perangkat Daerah 2027, Tetap Semangat Bergerak Layani Masyarakat
Foto Atas: Kepala DissosP3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti, SE, juga ada Sekretaris DissosP3APPKB Klaten Yoenanto Sinung Noegroho, ST MSE, anggota DPRD Klaten Purwanto dan tamu lainnya di acara ini.
KLATEN, POSKITA.co – Dalam rangka mengevaluasi dan serap aspirasi mitra kerja dan elemen masyarakat, Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DissosP3APPKB) Kabupaten Klaten telah menggelar Forum Perangkat Daerah di aula lantai 2 kantor setempat, Kamis (19/2/2026)pagi.
Hadir dalam acara ini Kepala DissosP3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti, SE, juga ada Sekretaris DissosP3APPKB Klaten Yoenanto Sinung Noegroho, ST MSE, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan DissosP3APPKB Klaten Andri Purnomo, SST MM, juga ada Ir. Hari Suroso, MPopHumRES (Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial DissosP3APPKB KLaten), Setyowati, S.Sos (Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DissosP3APPKB Klaten) dan tamu undangan lainnya.
Dalam acara ini, selain Sekretaris DissosP3APPKB Klaten Yoenanto Sinung menjadi pemateri, juga ada pemateri dari Bapperida Klaten Myta Retno Widayanti, SSi MEng dan anggota DPRD Klaten Komisi IV Purwanto dari Partai Amanat Nasional. Purwanto berkenan hadir dan memberikan pesan semangat jajaran DissosP3APPKB Klaten berjalan lancar dan menghasilkan berbagai masukan atau usulan dari tamu undangan lintas OPD serta elemen yang hadir.
“Kami tetap harus hadir dalam monitoring kegiatan RKPD Kabupaten Klaten, termasuk di acara Forum Perangkat Daerah DissosP3APPKB Klaten ini. Sekedar diketahui, tugas DPRD Klaten dalam RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah, berfokus pada fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi untuk memastikan rencana pembangunan tahunan selaras dengan aspirasi masyarakat. DPRD terlibat aktif dalam musrenbang, membahas, serta menyetujui RKPD agar pembangunan berjalan efektif,” pesan Purwanto.
Sementara itu, Yoenanto Sinung mengatakan, dasar hukumnya Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah adalah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang pada Pasal 84 berbunyi “Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan pemangku kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan masukan”. Pada Pasal 131 berbunyi, “Rancangan Renja Perangkat Daerah dibahas dan disempurnakan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah”.
Selain itu pada Pasal 136 di item (1) Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dilaksanakan oleh kepala perangkat Daerah berkoordinasi dengan Bappeda. Dan item (2) Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dihadiri oleh pemangku kepentingan yang terkait dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Serta sesuai Surat Edaran Bupati Klaten Nomor B/000.7.1/014/2026/31/M tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Serta Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Klaten.
Misi yang terkait DissosP3APPKB adalah misi ke 1, yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi cerdas, produktif berdaya saing dan berkepribadian. Maksudnya misi ini juga mencakup upaya memperkuat kualitas keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter dan kesejahteraan masyarakat, mendorong kesetaraan gender dalam berbagai aspek pembangunan, serta pemenuhan hak anak serta pembangunan pemuda dan pengembangan prestasi olahraga.
“Untuk arah kebijakan DissosP3APPKB Klaten, pertama meningkatkan kesejahteraan sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS. Kedua, meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan dan mewujudkan perlindungan anak serta pemenuhan hak anak. Dan ketiga terkendalinya pertumbuhan dan meningkatnya kualitas penduduk,” jelas Sinung.
Sedangkan arahnya adalah pertama, peningkatan kapasitas pengelola data dalam pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial. Kedua peningkatan peran serta masyarakat/PSKS dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ketiga, peningkatan kualitas pelaksanaan Rehabilitasi sosial bagi PPKS di luar panti. Keempat Mendorong pengarusutamaan gender dalam semua sektor pembangunan, serta pemberdayaan perempuan di bidang sosial, ekonomi dan politik.
Arah kelima adanya peningkatan Anggaran Responsif Gender dengan peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Keenam, memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pencegahan kekerasan, eksploitasi dan pernikahan usia anak melalui kebijakan, layanan dan edukasi masyarakat. Ketujuh peningkatan layanan perlindungan perempuan dan perlindungan anak melalui UPTD PPA Kabupaten Klaten. Kedelapan peningkatan edukasi program keluarga berencana, dan kesembilan peningkatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Dalam masalah tingginya angka perceraian, Kepala DissosP3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti, SE, menolak adanya stigma masyarakat kalau penyebabnya adalah keberhasilan pemberdayaan perempuan. Data angka perceraian di Kabupaten Klaten tahun 2025 ada 1771 kasus dan mayoritas atau sekitar 76 persen yang meminta cerai adalah perempuan.

“Untuk masalah tingginya angka perceraian ini perlu disikapi dengan menjalin kerjasama antar dinas, seperti Pengadilan Agama Klaten, Kementerian Agama, DissosP3APPKB, Disdukcapil dan lainnya. Bahwa impian program pemberdayaan perempuan adalah menciptakan kesetaraan gender, di mana perempuan mandiri secara finansial, berpendidikan, memiliki rasa percaya diri, dan mampu mengambil keputusan atas hidup mereka. Program ini menargetkan peningkatan peran perempuan dalam ekonomi, politik, dan pembangunan, serta perlindungan dari kekerasan,” pesan Puspo.
Sekedar informasi, untuk anggaran DissosP3APPKB Klaten tahun 2026 yang akan dilakukan totalnya sekitar Rp 39,686 milyar. Pada tahun 2025 lalu, DissosP3APPKB Klaten ada 15 program dan 34 kegiatan dengan realisasi anggaran Rp 38,587 milyar (pagunya Rp 44,311 milyar).
Tahun 2024 ada 15 program dan 32 kegiatan dengan realisasi anggaran Rp 39,624 milyar (pagunya ada Rp 43,657 milyar). Harapannya, target sasaran 2027 mendatang bisa terwujud dan tahun 2026 ini juga tetap optimis dijalani dengan menjalin sinergitas dengan elemen yang ada. Usai acara tanya jawab, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan tamu yang hadir. (Hakim)

