Inilah Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet
SEMARANG, POSKITA.co – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah belakangan ini terjadi karena disebabkan oleh sejumlah faktor.
Selain tingginya curah hujan, kombinasi antara kerapatan jaringan aliran sub- Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tinggi, kelerengan yang sangat curam, dan jenis tanah latosol coklat adalah penyebab utama terjadinya tanah longsor.

Kepala DLH Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto mengatakan, berdasarkan analisa yang dilakukan, terjadi curah hujan ekstrem dengan durasi lama pada 23 – 24 Januari 2026. Saat itu curah hujannya mencapai 100 – 150 mm per hari di wilayah hulu (lereng Gunung Slamet), sehingga menyebabkan peningkatan debit air secara drastis.
“Idealnya curah hujan normal per hari itu sampai 50 mm. Debit air tinggi itu berpengaruh terhadap banjir,” kata Widi saat ditemui di kantornya, Rabu, 28 Januari 2026.
Di Wilayah seperti Kecamatan Pulosari dan Moga Kabupaten Pemalang, lanjut dia, berada di Sub DAS Penakir atau bagian dari hulu Sub DAS Gintung. Dominasi kemiringan lerengnya kategori agak curam hingga sangat curam mencapai kurang kebih 64%, sehingga meningkatkan kecepatan limpasan permukaan dan daya kikis aliran.
Akibatnya, Sub-DAS Penakir rentan terhadap terjadinya erosi lahan dan longsor lereng di bagian hulu–tengah. Dampak lanjutannya, berupa peningkatan muatan sedimen dan pendangkalan sungai di bagian hilir.
Berdasarkan catatannya, sejak tahun 2022 sudah banyak titik longsoran di kawasan lereng Gunung Slamet.
Menurut Widi, Kawasan Sub DAS Penakir didominasi tanah latosol. Karakteristik tanah Kawasan Sub DAS Penakir rentan terhadap erosi dan longsor, hal ini akibat sifat tanah yang gembur dan mudah jenuh air.
“Banjir bandang terjadi lewat peningkatan limpasan permukaan yang cepat, serta suplai sedimen tinggi akibat sifat tanah yang dangkal, tidak stabil, dan mudah tererosi,” kata dia.
Selain itu, faktor lain yang juga bisa mempengaruhi banjir dan longsor adalah daya dukung dan daya tampung lingkungan. Yaitu kemampuan lahan untuk melindungi dari tekanan. Kalau curah hujan tinggi tetapi tutupan lahan sangat baik atau rapatannya tinggi, maka dampaknya tidak terlalu besar.
Terkait tutupan lahan di kawasan Gunung Slamet sendiri ada yang tutupannya rapat yang ditumbuhi kayu-kayuan atau tanaman keras, juga ada lahan masyarakat yang ditumbuhi tanaman atau tumbuhan semusim.
Menurut Widi, banjir yang terjadi di kawasan tersebut tidak berhubungan dengan aktifitas penambangan. Sebab, aktifitas penambangan berada di bawah di bagian kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik longsoran.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan upaya penanganan jangka panjang untuk mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor yang lebih parah. Di antaranya dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Misalnya di hutan lindung dan hutan produksi yang tutupannya atau tegakannya sudah kurang harus diperbaiki dengan penanaman pohon baik dalam bentuk reboisasi maupun penghijauan.
“Kami ada program itu. Teman-teman seluruh stakeholder juga sudah banyak yang berkontribusi untuk penanaman di kawasan Gunung Slamet. Pemprov Jateng juga sudah mengajukan kepada Kementerian Kehutanan agar kawasan hutan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional yang meliputi lima kabupaten,” kata Widi sebagaimana arahan Gubernur Ahmad Luthfi.
Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto menegaskan, tidak ada aktivitas tambang yang berada di tubuh Gunung Slamet.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.
Dalam upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jawa Tengah secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah setiap bulan, terutama selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” jelas Agus.
Selain itu, Dinas ESDM Jateng juga melakukan penataan kegiatan pertambangan serta memberikan surat peringatan kepada seluruh pelaku usaha tambang, agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, dan kaidah lingkungan hidup.
Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus dilakukan, terutama imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan lebat dengan intensitas tinggi dan durasi panjang.
Dalam aspek penegakan hukum, Agus menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha tambang yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan melalui tahapan pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban terhadap pemegang izin usaha pertambangan.
“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.
Sebagai contoh, Dinas ESDM Jawa Tengah telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usulan tersebut diajukan setelah perusahaan dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi.
Ia berharap, melalui penyampaian informasi potensi bencana, sistem peringatan dini, serta penegakan aturan yang konsisten, masyarakat semakin memahami bahwa longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan, akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kawasan hutan lindung benar-benar diperkuat dan mendapat perhatian serius.
Ia menilai, momentum bencana ini seharusnya dimanfaatkan untuk menyatukan langkah lintas daerah, khususnya lima kabupaten di sekitar kawasan hulu Gunung Slamet, agar bersama-sama mengajukan penguatan status dan pengelolaan hutan lindung.
“Nah, momen ini sebenarnya pas untuk bagaimana menyatukan dari lima kabupaten ini untuk berbicara bersama-sama, mengirim bersama-sama berkasnya untuk hutan lindung benar-benar harus kita kuatkan,” jelasnya.
Terkait bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Lereng Gunung Slamet tersebut, berbagai upaya penanganan telah dilakukan oleh pemerintah, di antaranya evakuasi warga ke tempat aman, pendirian posko logistik dan dapur umum, layanan kesehatan serta penanganan teknis infrastruktur melalui pembersihan material dan asesmen kerusakan.
Selain itu, posko layanan kesehatan juga didirikan untuk memastikan kebutuhan medis warga terpenuhi. (*)
Cosmas

