Gratis! LBH Solo Justice & Peace Bantu Masyarakat Mencari Keadilan
SOLO, POSKITA.co – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Justice & Peace bakal membantu masyarakat yang terjerat hukum secara gratis.
LBH yang dibentuk Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng, Asri Purwanti SH, MH, CIL, CPM tersebut mulai tahun 2026 bakal ngepos di Pengadilan Negeri (PN) Solo, karena secara resmi terpilih sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
“Terpilihnya LBH Solo Justice & Peace merupakan bentuk kepercayaan negara kepada kami dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu,” jelas Asri Purwanti, Sabtu (27/12).
Dijelaskan advokat perempuan tersebut, terpilihnya LBH Solo Justice & Peace didasarkan pada proses seleksi yang dilaksanakan oleh PN Solo, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan aspek legalitas lembaga, kompetensi sumber daya manusia, pengalaman pendampingan hukum, serta komitmen terhadap akses keadilan (access to justice).
“Dengan kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai pengelola Posbakum, kami akan memberikan layanan hukum secara optimal kepada masyarakat yang meliputi, pemberian informasi, konsultasi, dan nasihat hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum (surat gugatan, permohonan, jawaban, dan dokumen lain), rujukan kepada advokat untuk pendampingan lebih lanjut secara gratis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” urainya.
Sebagai pemimpin LBH Solo Justice & Peace, Asri Purwanti menegaskan, bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.
“Posbakum bukan sekadar layanan administratif, tetapi merupakan pintu masuk keadilan bagi masyarakat, berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, juga akan bersinergi dengan PN Solo serta para pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan kualitas layanan Posbakum, termasuk melalui pendekatan edukatif dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.
“Sebagai pengelola Posbakum Tahun 2026, LBH Solo Justice & Peace di tahun 2026, kami akan bekerja keras agar dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat sistem peradilan yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi,” jelasnya.
Keberadaan LBH Solo Justice & Peace di PN Solo, tambah Ketua DPD KAI Jateng itu, fokus utamanya memberikan bantuan hukum secara gratis, memberikan advokasi hak asasi manusia, serta menguatkan kesadaran hukum masyarakat berbasis nilai keadilan dan kemanusiaan. (**)
Tanto

